Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Usai Transaksi Sabu, Edo Digrebek Polsek Pantai Cermin
Sabtu, 31-10-2020 - 09:06:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Gardaterkini.com, Serdang Bedagai - Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin grebek tersangka Edo Pragola alias Edo , (27) di Dusun X Desa Cilawan, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai, usai transaksi narkoba jenis sabu, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 23.30 Wib.

Tersangka Edo yang menetap di Dusun lV Desa Ujung Rambung Kec. P. Cermin Kab. Serdang Bedagai, tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan serbuk putih diduga sabu, dan 1 unit sepeda motor Yamaha VegaZR Nopol BK 4504 XAC

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu mengungkapkan kepada wartawan, Kamis (29/10/2020), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin  mendapat informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun X Desa Celawan, selanjutnya melaporkan kepada  Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA S. Hasibuan.

Kemudian,  informasi tersebut Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu langsung memerintahkan untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Setelah tiba di Dusun X Desa Celawan tim opsnal langsung menuju sasaran penindakan di Jalan Lintas di Dusun X Desa Celawan Kec. Pantai Cermin sesuai informasi dan sekira pukul 23.30 WIB, di TKP tersebut  berhasil mengamankan tersangka.

Selain itu ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan Serbuk Putih yang diduga Narkotika golongan I jenis shabu, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha VegaZr Nopol BK 4504 XAC.

Dari hasil interogasi cepat bahwa tersangka Edo memperoleh sabu dari orang yang tidak dikenalnya di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang 3 Pekan Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dengan membawa tersangka, namun setelah dilakukan pencarian terhadap orang tersebut di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan orang yang dimaksud telah melarikan diri.

Selanjutnya tersangka Edo  bersama barang bukti tersebut diatas diamankan dan di bawa ke Mako Polsek Pantai Cermin untuk proses selanjutnya.

"Tersangka dijerat Pasal 114  Subs Pasal 112 dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara" pungkas kapolres. (derman yatviko).




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran