Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Personil Terpadu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba di Pos Cek Point Kasang
Sabtu, 31-10-2020 - 11:47:34 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Taluk Kuantan - Tepatnya hari Jumat tanggal 30 Oktober  2020 sekitar pukul 10.30 WIB, telah dilakukan pengungkapan Kasus Tindak Pidana narkoba jenis sabu di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing (Pos Cek point Kasang) di Jalan Lintas Taluk Kuantan-Kiliran Jao Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing (Pos Cek Point Covid-19) dengan disaksikan oleh Nofriadi (30) Taluk Kuantan. Tersangka yang diduga atas nama :
1. Juwandi alias Wandi, Kalbar, (02/03/1978), Islam, STM, teknisi alat berat, RK 6 Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.

2. Suwend alias Swin, Panca Kayu, (07/11/1979), Islam, Swasta, Desa Ranggo Kecamatan Limun  Kabupaten Saralangon Jambi.

Kronologis kejadian;

Saat Personil terpadu Pos Cek  Point Pengamanan Kasang menghentikan 1 (satu) unit Ranmor roda 4 jenis Toyota merk Fortuner warna abu-abu No. Pol BH 1329 SY, Personil memerintahkan untuk berhenti namun, mobil tersebut tetap berjalan sehingga dikejar dengan jarak sekira 5 meter.

Setelah mobil  berhenti di dalam mobil ada 2 orang laki-laki an. Suwend alias Swin (sopir) dan Juwandi alias Wandi (disamping sopir), selanjutnya kedua orang tersebut disuruh untuk keluar dari dalam mobil sementara yang lain melakukan penggeledahan belakang mobil, di saat penggeledahan personil menemukan 1 pipet (diduga peralatan bonk) di dalam tas milik Juwandi alias Wandi, sehingga mereka diperintahkan untuk memarkir mobilnya dan dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil tersebut.

Saat penggeledahan itu ditemukan 1 bungkus kantong plastik ukuran kecil berisi butiran kristal diduga narkoba jenis sabu sabu, seberat 1,72 gram, yang berada di dalam laci samping kiri sopir,  selanjutnya kembali dilakukan pencarian barang bukti lain di posisi tersangka berhenti, tepatnya di semak pinggir jalan ditemukan bonk terbuat dari botol plastik berisi air yang merupakan peralatan untuk menggunakan sabu sabu.

Selanjutnya dari penggeledahan badan didapatkan uang tunai dari tersangka an. SUWEND  sebesar Rp9.800.000 dalam tas pinggang dan dari tersangka an. Juwandi uang sebesar Rp854.000 di dalam saku celananya.

Barang bukti yang didapat berupa, satu peralatan bonk, satu kantong plastik ukuran kecil berisi diduga narkoba jenis sabu sabu berat 1,72 gram, uang tunai Rp9.800.000, satu unit ranmor roda 4 merk Toyota Fortuner.

Atas kejadian tersebut personil Pam Cek Point Kasang mengamankan kedua tersangka, menyita barang bukti, melakukan penggeledahan, memeriksa tersangka dan saksi-saksi.

Kemudian kedua tersangka dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk dilakukan Pemeriksaan, penangkapan serta menahan tersangka setelah sebelumnya dilakukan test urine kepada kedua tersangka degan hasil positif serta melakukan penyidikan. (rls/red)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran