Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Personil Polsek Sibolga Sambas Tangkap 2 Pria dan 2 Wanita Yang Sedang Pesta Sabu
Sabtu, 31-10-2020 - 17:12:02 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Personil Polsek Sibolga Sambas menangkap 2 Pria dan 2 Wanita usai mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu. Kamis 15 Oktober 2020, Pukul 22.45 Wib

Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Royamber Panjaitan mendapat info bahwasanya ada masyarakat yang sedang pesta Narkoba jenis Sabu-sabu.

Setelah mendapat info tersebut Kapolsek Sibolga Sambas memerintahkan Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas untuk melakukan lidik dan pendalaman atas info tersebut dan sekitar pukul sekitar pukul 23.00 Wib diamankan 4 orang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang Wanita di dapur rumah warga jalan Elang No. 31 A, Kel. A. Manis Sibolga

Personil Polsek Sibolga Sambas juga menyita barang bukti berupa, 1 buah mancis gas, 1 buah pisau lipat, 2 buah pipet plastik bening, 1 buah alat hisap/bong dari botol plastik menempel pada tutup 2 buah pipet plastik, 1 buah pipa kaca bekas bakaran sabu dan 1 unit hp merk Moto warna hitam, kemudian dibawa ke Polsek Sibolga Sambas lalu di serahkan ke Polres Sibolga dan setelah Urine keempat tersangka ditest, mengandung Amphetamine.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, membenarkan penangkapan tersebut kepada awak media melalui keterangan tertulisnya (31/10).

Setelah dilakukan pemeriksaan keempat tersangka mengaku, tersangka pertama P Als E (38), Laki-laki, warga jalan SM. Raja Gg. Kenanga, Kel. A. Parombunan Sibolga dan tersangka pernah dihukum tahun 2019 dalam kasus Narkotika dan dihukum selama 1,5 tahun dilapas Tukka dan telah berumah tangga anak 5 orang.
Tersangka kedua berinisial BS (30), laki-laki, Nelayan, warga jalan SM. Raja Gg. Kenanga, Kel. A. Parombunan Sibolga dan tersangka pernah dihukum tahun 2010 dalam kasus Narkotika, dihukum selama 2 tahun 5 bulan di Lapas Tukka dan belum berumah tangga. jelasnya

Kemudian, tersangka ketiga berinisial A Als A (25), IRT, warga jalan Elang No. 31 A, Kel. A. Manis Sibolga dan belum pernah dihukum dan telah berumah tangga anak 2 orang dan tersangka keempat berinisial SA Als I (29), IRT, warga jalan Walet, Kel. A. Parombunan Sibolga dan belum pernah dihukum dan telah berumah tangga anak 3 orang,"ucapnya

Tersangka A Als A dibeli sabu-sabu pada hari Kamis (15/10) pukul 21.00 Wib dijalan SM. Raja Gg. Kenanga, Kel. A. Parombunan Sibolga dari (identitas telah dikantongi) seharga Rp. 50.000.- dan tersangka P Als E yang merakit alat hisap/bong dan juga keempat tersangka konsumsi sabu-sabu 1 kali. ujarnya

Keempat tersangka ditahan di Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 atau pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Pungkas Kapolres Sibolga melalui Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin. (Risman)




 
Berita Lainnya :
  • Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
  • Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  • Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
  • Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    02 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    03 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    04 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    05 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    06 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    07 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    08 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    09 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    10 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    11 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    12 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    13 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    14 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    15 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    16 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    17 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    18 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    19 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    20 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    21 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    22 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran