Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Praktek Pungli, PJI-Demokrasi Minta Kadisdik Non-Aktifkan Hanafi dari Kepala Sekolah
Sabtu, 31-10-2020 - 17:19:04 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kampar - PRAKTIK jual beli lembar kerja siswa (LKS) diduga terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Riau Kabupaten Kampar. Padahal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menegaskan jual beli LKS yang dilakukan pihak sekolah, dan dugaan tersebut juga diduga dilakukan bekerjasama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya begitu juga dengan dugaan pungutan liar (pungli) lainnya.

Walau sudah dilarang, dugaan praktik Pungli dan jual beli LKS oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tetaplah terjadi dan atau dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab dilembaga pendidikan formal dibawah naungan Dinas Pendidikan baik kabupaten/ kota di Provinsi Riau.

Seperti halnya, informasi dan data yang diperoleh oleh awak media dan team PJI Demokrasi Kabupaten Kampar serta Provinsi Riau di salah satu lembaga pendidikan Dasar Negeri yang ada di Kabupaten Kampar sebut saja SD Negeri 010 Taluk Kanidai.

Berdasarkan Informasi dan data yang diperoleh dari warga dannatau masyarakat diseputaran Sekolah Dasar Negeri tersebut diatas yang minta namanya tidak disebutkan dan dilindungi, Adapun Harga per LKS yang dibebankan dan atau dipatok untuk persiswa didik untuk satu buku LKS lebih kurang Rp15 ribu/buku LKS.

" Setiap warga dan atau wali siswa didik untuk perbuku LKS, dibebankan oleh pihak sekolah sebesar Rp 15 ribu/LKS." ungkap Narasumber yang memohon namanya untuk tidak disebutkan.

Saat dipertanyakan, berapa jumlah total siswa SD Negeri 010 Teluk Kanidai Kecamatan Tambang kabupaten Kampar Provinsi Riau. " Jumlah siswa di sekolah itu sekitar 172 orang siswa pak, dan siswanya diwajibkan memiliki LKS untuk seluruh mata pelajaran yang ada kelasnya." tambah Narasumber

Saat dipertanyakan, bagaimana pihak sekolah menyatakan wajib siswa didik untuk memiliki buku LKS, kembali Narasumber menjelaskan. Kewajiban siswa untuk memiliki LKS disampaikan oleh pihak sekolah melalui surat undangan yang diterbitkan dan atau dikeluarkan oleh pihak sekolah yang dibubuhi tanda tangan langsung oleh bapak Hanafi,S.Pd selaku Kepala Sekolah dengan stempel basah, sebagaimana undangan yang saat ini ada ditangan bapak. papar Narasumber sembari meminta kepada awak media untuk melihat isi surat undangan yang telah dibuat pihak sekolah untuk diberikan kepada seluruh wali murid (orang tua) didik

Dipenghujung Narasumber meminta, agar awak media menanyakan langsung kepada pihak sekolah dan meminta untuk namanya dilindungi. Serta menyampaikan, agar orang tua siswa untuk segera melunasi uang pakaian. Apakah pakaian diwajibkan untuk dibuat sekolah pak?, dan bagaimana dengan orang tua didik yang tidak mampu dengan harga pakaian yang telah ditetapkan pihak sekolah. tutup dan tanya Narasumber.

Usai memperoleh Informasi dan data yang diperoleh dari narasumber, Ismail Sarlata Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-DEMOKRASI) Provinsi Riau menghubungi telp seluler (Hp) pribadi Hanafi,S.Pd Kepala Sekolah SD Negeri 010 Teluk Kanidai Kec.Tambang Kab.Kampar, untuk dikonfirmasi terkait Informasi dan data akan dugaan penjualan LKS yang diduga dilakukan pihak sekolah kepada siswa didik.

" Tidak pernah pihak sekolah mewajibkan buku LKS". ucap Hanafi,S.Pd via telp seluler pribadinya. Sabtu, (31 Oktober 2020)

" Pihak sekolah juga mengatakan tidak pernah mengeluarkan surat undangan terkait supaya agar melunasi buku LKS dan uang pakaian" Tambah kepsek SDN 010 Taluk Kanidai

Sangat berbeda yang ditemukan oleh tim PJI-DEMOKRASI Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau, dengan pernyataan yang didapatkan Ismail Sarlata selaku Ketua PJI Demokrasi Provinsi Riau dari Hanafi Kepala Sekolah. Pernyataan yang diberikan oleh Hanafi dengan data yang diperoleh, diduga Hanafi,S.Pd Asbun (Asal Bunyi). Dan saat team ingin meminta waktunya untuk dapat dijumpai,untuk dapat dikonfirmasi langsung, dan dapat menunjukkan undangan yang diperoleh team, surat undangan yang dikeluarkan pihak sekolah untuk dapat diperlihatkan langsung kepada dirinya selaku kepala sekolah.ribuan alasan yang disampaikan, menyebutkan dirinya sedang bersama teman-teman.

Akan hal tersebut diatas, Kami tim PJI-DEMOKRASI Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau berharap ada tindakan tegas dari dinas pendidikan setempat dan penegak hukum akan dugaan praktek pungli yang mengatasnamakan LKS dan Pakaian yang diduga untuk meraup keuntungan apa lagi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Sebab praktik jual beli LKS dan biaya uang pakaian sekolah itu akan sangat memberatkan orangtua siswa. Terlebih jual beli LKS dan biaya uang pakaian sekolah sudah merupakan perbuatan mengarah kepada dugaan pungli. Tegas Davit Ketua PJI-Demokrasi Kabupaten Kampar

" Perlu diketahui bahwa Larangan penjualan buku paket/LKS di lingkungan sekolah itu didasarkan pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan." Tambah Ismail Sarlata yang mengetahui akan dugaan pungli yang diduga dilakukan oknum SD Negeri 010 Teluk Kanidai

Dengan dua payung aturan itu, Menteri Pendidikan Nasional (pada saat itu) telah menerbitkan Peraturan Mendiknas No 2/2008 tentang Buku.Pasal 11 Peraturan Mendiknas No 2/2008 melarang sekolah bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik. Akan segera menyurati secara resmi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, untuk segera memberikan tindakan tegas dan segera menon-aktifkan Hanafi,S.Pd dari Jabatannya Kepala Sekolah, dikarenakan dugaan tindakan yang dilakukan dapat mencederai dunia pendidikan di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Kampar....Bersambung. (rls/red).

Rilis Resmi PJI-Demokrasi Provinsi Riau




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran