Penutupan Sementara Pelayanan Instansi Gawat Darurat RSUD Taluk Kuantan
Sabtu, 31-10-2020 - 17:57:07 WIB
GardaTerkini.com, Taluk Kuantan - Sesuai surat edaran dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dr Irvan Husein hari ini (31/10 2020) dengan Nomor Surat 445/RSUD-Bidyabmed/309 yang mengatakan untuk sementara ditutupnya pelayanan IGD pada RSUD Taluk Kuantan.
Untuk menyikapi adanya temuan baru pada kasus terkonfermasinya terhadap Virus Covid 19 pada tenaga kesehatan yang bertugas di instansi Gawat Darurat RSUD Taluk Kuantan.
Dalam surat edaran tersebut mengatakan pelayanan instansi Gawat Darurat ditutup untuk sementara dari tanggal 31 Oktober sampai 4 November 2020.
Segala kegiatan yang di IGD akan dialihkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat dan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut yaitu Provinsi Riau
Dan kepada petugas IGD lainya akan kita lakukan pengecekan kesehatan kepada mereka, sementara kita lakukan Isolasi Mandiri sampai pada hasil Swab PCR kepada mereka dari petugas yang bertugas di IGD tersebut.(red)
Sumber Berita : kupaskasus.com
Komentar Anda :