Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tindakan Penganiayaan Salah Satu Wartawan Di Kota Bekasi, Ketua Jaringan Presidium FPII : Usut Tunta
Minggu, 01-11-2020 - 21:58:12 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Jakarta - Kembali kekerasan terhadap pekerja Pers terjadi. Kali ini peristiwa naas itu menimpa salah seorang Wartawan di Kota Bekasi, Kosasih alias Romo yang dianiaya oleh salah satu pengawas yang diduga seorang oknum aparat keamanan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Deputi Jaringan Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Romi Marantika mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap salah satu wartawan media online di Bekasi pada saat melakukan konfirmasi atas keberadaan proyek galian kabel yang berada di depan Hotel Greend Bekasi, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu,(01/11/2020).

“ Kami dari Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII)  sangat menyesalkan kejadian itu, kok masih aja ada tindakan yang menghalang-halangi dan bahkan menganiaya wartawan saat mau melakukan konfirmasi sebagai bagian dari tugas seorang wartawan? ini jelas melanggar UU Pers dan ini akan kami tindak lanjuti agar tidak terus terjadi hal seperti ini,” tegas Romi Marantika saat dihubungi via ponselnya.

Menurut  pria asal Ambon ini yang juga berprofesi sebagai seorang Jurnalis, bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut sudah sangat jelas  menghalangi kegiatan jurnalistik yang sebagaimana telah diatur  dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan; bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

“Sangat jelas bahwa wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999,” jelasnya.

Lebih lanjut Romi juga menghimbau kepada rekan-rekan wartawan agar selalu mengedepankan Etika Jurnalis dalam melaksanakan tugas profesinya sebagaimana diatur di dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Karena  Kode Etik Jurnalistik itulah panduan kita dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan, dan kita harapkan Aparat Kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini tanpa pandang bulu krn setiap Warga Indonesia sama kedudukannya di dalam hukum agar kejadian seperti ini nantinya tidak terjadi lagi dikemudian hari. tutup Romi.

Seperti pemberitaan sebelumnya yang telah beredar di WAG Wartawan pada Minggu tanggal (1/11/2020) sekitar pukul 11.00 wib siang tadi, bahwa saat Kosasih alias Romo ingin melakukan konfirmasi atas keberadaan proyek galian kabel yang berada di depan Hotel Grend Bekasi. Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, namun tiba - tiba Romo mendapat kekerasan dari oknum yang tidak dikenal dan diduga aparat.

Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menegaskan  kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan yang tegas dalam menyikapi persoalan ini,  FPII sebagai Garda Terdepan Dalam Membela Insan Pers akan terus mengawal dan mengawasi persoalan ini sampai  tuntas.(Red/RLS Presidium FPII)




 
Berita Lainnya :
  • Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
  • Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak Dihadapan Warga IKJR
  • Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak, Mendaftar Sebagai Calon Bupati
  • Ribuan Atlet Pelajar Terbaik Siak Berlaga di Popda 2024, Resmi di Buka Bupati Alfedri
  • Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
    02 Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak Dihadapan Warga IKJR
    03 Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak, Mendaftar Sebagai Calon Bupati
    04 Ribuan Atlet Pelajar Terbaik Siak Berlaga di Popda 2024, Resmi di Buka Bupati Alfedri
    05 Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
    06 Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
    07 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    08 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    09 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    10 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    11 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    12 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    13 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    14 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    15 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    16 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    17 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    18 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    19 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    20 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    21 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    22 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran