Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Personil Polres Sibolga Tangkap Seorang Laki-Laki Yang Hendak Konsumsi Sabu-Sabu
Rabu, 04-11-2020 - 20:22:08 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Sat Narkoba Polres Sibolga mendapat info bahwa ada masyarakat yang memiliki Narkoba. Jumat 16 Oktober 2020 Pukul 19.00 Wib.

Setelah mendapat info tersebut Kasat Narkoba AKP Sugiono, memerintahkan KBO Narkoba Ipda E. Marbun, untuk melakukan lidik dan pendalaman atas info tersebut.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, menjelaskan kepada awak media (4/11) kasus tersebut.

"Sormin mengatakan bahwa, Personil Sat Narkoba Polres Sibolga mengamankan seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diterima oleh Petugas di jalan A. Raja Simatupang, Kel. Sibuluan, Kab. Tapteng," ujarnya

Kemudian, saat hendak diamankan seorang laki-laki tersebut membuang sabu-sabu ke tanah dan selanjutnya dari casing Hp yang tidak bisa digunakan lagi dari saku celana ditemukan 1 bungkus sabu-sabu dan ketika dilakukan pengembangan ke rumah tersangka ditemukan lagi 1 bungkus sabu-sabu kemudian dibawa ke Polres Sibolga dan setelah Urine tersangka ditest + mengandung Amphetamine.

Personil Polres Sibolga juga menyita barang bukti berupa 3 bungkus sabu-sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 1,48 gram, 2 unit bangkai hp masing-masing merk Nexcom warna putih dan merk Nokia warna hitam dan 1 unit Hp merk Samsung warna putih.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku bernama berinisial HS Als H (43), Wiraswasta, Jalan Prof Mr Dr M Hazairin, Kel. Sibuluan, Kab. Tapteng dan tersangka belum pernah dihukum dan telah berumah tangga sebanyak 2x dengan anak 9 orang.

Kronologisnya, ketika HS Als H dirumah datang temannya (identitas telah dikantongi) dan mengatakan "PEGANGKAN DULU LAE SABU INI, JUALKAN TAPI JANGAN TAU SI XXXXX" kemudian HS Als H, menjawab "KENAPA BUKAN LAE AJA YANG JUAL" dan teman HS Als A menjawab "AKU MAU KERJA LAE DAN MAU KE LAUT,"ucapnya.

Kemudian, mendengar itu HS Als H menjawab "Uangnya Bagaimana dan Berapa Harganya" dan teman HS Als H menjawab "Nanti Itu Lae Kita Bicarakan" kemudian HS Als H bersama temannya konsumsi sabu-sabu dilokasi kuburan dekat rumah HS Als H dan setelah selesai konsumsi sabu-sabu, teman HS Als H mengatakan "Pergi Dulu Lae, Nanti Kalaupun Ada Yang Akan Membeli Kukabarinpun" jelasnya

Tersangka HS Als H ditahan di RTP Polres Sibolga diduga orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menyimpan menguasai dan menyediakan Narkoba Gol I jenis bukan tanaman (sabu), Sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Pungkas R. Sormin. (Risman)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran