Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tersangka Erwin Pemilik Sabu 14,67 Gram Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai
Rabu, 04-11-2020 - 22:35:31 WIB
Keterangan Foto : Tersangka Ewin bersama barang bukti sabu saat dibawa ke Polres Tanjungbalai Sumut.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com,Tanjungbalai - Pemilik Narkotika jenis sabu diamankan tanpa tak berkutik bersama barang bukti oleh petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, terduga tersangka kasus narkotika, persisnya TKP Jln.Pendidikan Kel. Kualo Silau Bestari Kec.Tanjungbalai Utara. Kota Tanjungbalai Sumut.

Dalam kesempatan ini Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH mengatakan," tersangka Erwinsyah als Ewin (28) alamat Lk IV. Kel. Kualo Silau Bestari Kec.TBU Kota Tanjungbalai diamankan pada Selasa (03/11/2020) sekitar pukul 22.00 wib.

Adapun barang bukti lanjurnya," adalah 2 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14,67 gram, 3 buah HandPhon Merk Vivo, Nokia, Samsung, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 1 buah dompet warna kuning, dan uang Rp 500.000.

Awalnya kejadian kata Kapolres," bermula informasi dari masyarakat yang layak dipercaya dan mengatakan," di jalan Pendidikan Kel. Kualo Silau Bestari. Kec. Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai ada 1 orang laki-laki yang memiliki diduga narkotika jenis sabu,"

Selanjutnya," atas informasi Team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu Wariono melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, personil melakukan penangkapan terhadap  tersangka,"

Kemudian tambahnya," tersangka sedang duduk didalam rumah milik saudara Nandar, lalu petugas melakukan penangkapan dan berhasil ditangkap, setelah ditangkap petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu di atas meja plastik dan ditemukan 1  buah timbangan elektrik warna hitam,"

Maka petugas selanjutnya," tersangka mengakui dengan terus terang Narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik benar miliknya yang diperoleh dari Niko belum tertangkap, sambil tersangka di bawa kekantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,"

Tersangka Ewin dikenakan," Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun,dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran