Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Hasil Kejahatan Buat Sewa Kos Kosan Akhirnya Tersangka Dijebloskan Ke Hotel Predeo
Kamis, 05-11-2020 - 12:26:55 WIB
Keterangan Foto : Tersangka A diapit petugas Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com,Tanjungbalai - Petugas Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai sangat respon cepat pengaduan masyarakat, pelaku Awaludin Tersangka kasus penggelapan sepeda motor saat diamankan Unit Res Krim Polsek Datuk Bandar dari dalam kamar penginapannya, Rabu (04/11/2020) pukul 18.30 wib.

Petugas telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka dalam kasus penggelapan sepeda motor, tersangka melanggar Pasal 372 dari KUHPidana, dan Laporan Polisi Nomor LP/ 97 /XI/ 2020/ SU/ Res T.Balai/Sek Bandar tanggal 04 November 2020, dalam kejadian, Senin, 26 Oktober 2020) yang lalu persis TKP di Jln.Jati (warung milik Goluk )  kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawiea,Sik.MH mengatakan," korban atas nama Sofyan (50) alamat Jalan Nelayan Lk.1 Kel.Selat Lancang Kec.Datuk Bandar KotaTanjungbalai, ketika itu pelaku tersangka Awaluddin (35) penduduk Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan,"

" Adapun berupa barang bukti yaitu Uang Rp.74.000 sisa hasil penjualan Sp.Motor,
1 lembar STNK Sp.Motor yang digelapkan, 1 lembar surat keterangan dari PT.  Dwitunggal Jayalestari yang menerangkan Sp.Motor tersebut dalam status kredit,"

Dikatakan Kapolres Putu," awalnya pada Senin (26/10/2020) yang lalu, sekira pukul 17.30 wib pelapor dihubungi oleh terlapor Awaluddin, untuk datang kewarung tuak Goluk di Jalan Jati Tanjungbalai, pelapor datang dengan mengendarai Sp.Motor merk Honda Type  CB151RRM/T warna white red BK.6745 VAV dengan Nosin KC41E1113893 Norangka MH1KC4114OK113940,"

Selanjutnya," terlapor saat duduk bersama saksi M.Amin dan saksi Goluk, pada saat itu terlapor Awaluddin minjam Sp.motor dengan alasan sebentar untuk jemput kawan ke Simpang, kemudian Sp.motor diberikan pelapor kepada terlapor Awaluddin pergi sambil bawa Sp.motor,"

Namun setelah ditunggu tunggu  hingga pelapor buat pengaduan di Polsek Datuk Bandar Sp.motor tersebut tidak dikembalikan oleh Awaluddin, mengetahui keberadaan terlapor dari saksi M.Amin pelapor mendatangi Polsek Datuk Bandar untuk buat pengaduan," Kamis (04/11/2020)  

Setelah itu pelapor membuat pengaduan di Polsek Datuk Bandar dan melakukan pemerikaaan terhadap saksi saksi,bahwa tersangka sedang berada disalah satu penginapan di Jalan Sudirman Kel Sijambi Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, "

Maka dengan gerak cepat personil unit luar Polsek Datuk Bandar langsung kelokasi dan menemukan terlapor sedang tidur dalam kamar,petugas  langsung membawa ke Polsek Datuk Bandar, dari hasil introgasi terlapor mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan Sp.motor,  bahwa kenderaan tersebut, telah dijual kepada Radi seharga Rp.2.500.000.di Simpang Batalyon 126/KC depan singapore land Desa perjuangan Kec.Sei Balai  Kab.Batu Bara,"

Sementara dari uang hasil penjualan Sp.motor tersebut telah dipergunakan bayar utang dan beli makan dan bayar kos kosan dan tersisa sebanyak Rp.74.000.dan sudah diamankan sebagai barang bukti,  unit Reskrim Polsek Datuk Bandar masih melakukan pengembangan kasus tersebut guna menemukan barang bukti Sp.Motor dan pelaku penadahnya," tukas Kapolres. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran