Sat Lantas Polres Tanjungbalai Lakukan Penindakan Pengendera Sepeda Motor Knalpot Bolong
Kamis, 05-11-2020 - 12:47:49 WIB
|
Keterangan Foto : Petugas Sat Lantas Polres Tanjungbalai memberi sanksi terhadap pemilik knalpot bolong. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Petugas Patroli malam hari secara gigih dalam menjalankan tugasnya bagi Sat Lantas Polres Tanjungbalai untuk tertibkan sekaligus amankan pemakai pengendara Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Blong.
Adapun waktu dan lokasi pada Rabu - Kamis (04 - 05 -11-2020) mulai pukul 11.00 wib s/d 03.00 wib.yang dilaksanakan Patroli antisipasi dan penindakan terhadap pelaku balap Liar dan ugal ugalan yang menggunakan knalpot bolong di Jln. Sudirman Bundaran PLN, KM 5 s/d KM 7 dan Jln. Lingkar Sei Tualang Raso s/d Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH didampingi Kasat Lantas AKP HW Siahaan,SH menghimbau," kepada para remaja yang berkumpul kumpul sampai larut malam di tepi jalan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing masing.
Dari hasil giat tersebut sebut Kapolres Putu," personil melaksanakan tugas agar tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif,dengan maksud agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jln. Sudirman Bundaran PLN, Km 5 s/d Km 7 dan Jln. Lingkar Sei Tualang Raso s/d Teluk Nibung Kota Tanjungbalai Sumut.
Selanjutnya katanya," tujuan hanya dalam mencegah terjadinya Laka Lantas, kemacetan, balap liar dan kejahatan jalanan, kiranya pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan harus dapat di tertibkan," imbuhnya.
Adapun petugas dilapangan tidak ditemukan aktivitas balap liar di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,akan tetapi dilakukan penindakan terhadap 5 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bolong yang membuat meresahkan masyarakat,"
Oleh seba itu sambung Kapolres Putu," bagi masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar, agar situasi aman dan kondusif," bebernya. (Auda)
Komentar Anda :