Upaya Memutus Penyebaran Covid-19, Kapolsek Lima Puluh Razia Yustisi
Kamis, 05-11-2020 - 12:54:10 WIB
GardaTerkini.com, Batu Bara - Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi bersama Kanit Sahbara Iptu A Salaga bersama jajaran Polsek gelar razia yustisi bertujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang ada di wilayah hukum Polsek Lima puluh, Kamis (5/11)
Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi mengatakan razia yustisi kali ini di pinggir jalinsum tepatnya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh, warung binaan BUMDES Desa Perkebunan Dolok,
" Kami razia ini guna tidak membiarkan peluang bagi masyarakat tidak gunakan masker,terutama para pedagan pinggir jalan harus mentaati porkes yang sudah di himbau. Harus taati 3 M, Memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak,ujarnya
Selain itu,Kapolsek tegaskan setiap yang memilik warung harus menyediakan tempat cuci tangan itu salah satu keharusan yang harus di adakan, itu guna untuk keselamatan dari kita dan diri orang lain,
Menurut Kapolsek razia yustisi ini atas instruksi Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis Kepada jajarab Polsek, yakni Polsek Lima Puluh terus lakukan razia yustisi bertujuan agar masyarakat tetap mengunakan masker dan mentaati porkes lainya,
Selanjutnya, selain berikan masker kepada masyarakat, ia juga berikan hukuman dengan menyanyikan lagu lagu wajib,"ujarnya.
Ia berharap Kata Kapolsek, gunakanlah masker jangan abaikan himbau himbau dari pemerintah daerah bersertai TNI Polri yang berupaya memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, (pr)
Komentar Anda :