Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sempat Buron, Pelaku Curat Sapi di Banjar Margo Akhirnya Ditangkap Polisi
Kamis, 05-11-2020 - 13:09:02 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tulang Bawang - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung berhasil menangkap buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sapi.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, buronan pelaku curat sapi ini ditangkap oleh petugas kami hari Selasa (03/11/2020), sekira pukul 18.30 WIB, di rumahnya yang ada di Dusun Bumi Mulyo, Desa Bumi Kencana.

"Buronan pelaku curat yang berhasil ditangkap tersebut berinisial SN als BR (43), berprofesi tani, warga Dusun Bumi Mulyo, Desa Bumi Kecana, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah," ujar AKBP Andy, Kamis (05/11/2020).

AKBP Andy menjelaskan, dalam melakukan tindak pidana curat sapi, pelaku SN als BR ini tidak sendirian tetapi bersama dengan dua orang rekannya yaitu Sabarno (39) dan Rakim (31), yang mana dua rekan pelaku tersebut telah lebih dahulu tertangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.

Ketiga pelaku ini telah mencuri 5 ekor sapi milik korban Samsuri (52), berprofesi tani, warga Kampung Catur Karya Buana Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum'at (14/02/2020), sekira pukul 06.00 WIB.

"Adapun rincian dari 5 ekor sapi milik korban yaitu satu ekor sapi jantan, tiga ekor sapi induk betina (babon) dan satu ekor sapi betina anakan (pedet), yang mana sapi-sapi tersebut berada di kandang belakang rumah korban," jelas AKBP Andy.

Setelah korban mengetahui kalau 5 ekor sapi miliknya telah hilang, korban berusaha mencari dan berhasil menemukan satu ekor sapi betina anakan (pedet) di perkebunan plasma sawit dekat areal PT. BNIL yang berjarak sekira 3 Km dari rumah korban, yang mana saat ditemukan posisi sapi tersebut dalam posisi tertidur di bawah pohon sawit. Akibatnya korban mengalami kerugian empat ekor sapi yang ditaksir seharga Rp. 50 Juta.

Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku mengambil sapi milik korban dengan cara membuka pintu kandang sapi saat korban sedang tertidur lelap, lalu melapas ikatan tali tambang dan menarik sapi-sapi tersebut ke perkebunan plasma sawit, kemudian dinaikkan ke dalam mobil truck.

Akibat perbuatannya, pelaku SN als BR ini akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-1 dan ke-4 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Dedy)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran