Pemkot Bitung Sebut Operasi Yustisi Efektif Tertibkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Kamis, 05-11-2020 - 17:58:36 WIB
GardaTerkini.com, Bitung - Pemerintah Kota Bitung menggelar operasi yustisi di tempat-tempat publik sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan di tengah terus meningkatnya angka positif COVID-19, Rabu (04/11 /2020).
Operasi pengawasan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di kota Bitung dimulai di pasar Girian, kelurahan Girian indah, Kecamatan Girian kota Bitung. Operasi yustisi tersebut melibatkan Personel gabungan Pemkot bersama unsur TNI/Polri menyasar tempat publik seperti jalan-jalan Umum, Terminal dan Pasar.
Dalam pantauan awak media Gardaterkini .Com, Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Lurah Girian weru satu RUKMAN RASYID dan di dampingi oleh Koramil 1310 - 01/Bitung,Babinsa Girian weru satu Serda Juandri lalao, Kasat Pol PP Kota Bitung Bpk Herry Benyamin, Kabid Damkar kota Bitung Herry Dondokambey serta 50 Anggota gabungan.
Lurah Girian Weru Satu RUKMAN RASYID, membenarkan Pemerintah Kota Bitung menerapkan sanksi denda dan sanksi sosial bagi setiap orang yang kedapatan tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Tidak tanggung-tanggung, denda yang diberikan kepada pelanggar sejumlah Rp. 100.000, sedangkan sanksi sosial seperti menyanyi lagu kebangsaan dan mengucapkan Pancasila, push up dan membersihkan sampah sekitar lokasi Operasi yustisi.
Sementara itu, "Penerapan sanksi denda ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah, Berdasarkan pengamatan dan survey pasien Covid sudah sangat tinggi, namun tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat pada aturan protokol kesehatan Covid-19 masih kurang." Ungkap lurah girian weru satu.
Kegiatan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,”Ujarnya.
Serda Juandri lalao menambahkan operasi yustisi serta adanya sanksi sosial dan denda pelanggaran protokol kesehatan, masyarakat lebih disiplin guna mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Maskerku Menyelamatkan Mu, Maskermu Menyelamatkanku." Tutup Babinsa Girian weru satu.
Penulis GTC : AH
Komentar Anda :