Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Seorang Laki-Laki Diamankan Oleh Warga, Ini Ceritanya
Jumat, 06-11-2020 - 06:48:56 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Roken Gokser Ambarita (48), Nelayan, Jalan Malaka, Kel. Pancuran Bambu Sibolga (korban) terbangun ketika mendengar suara benda jatuh dan kemudian melihat jendela terbuka, juga rumah dalam keadaan terbuka dan ketika keluar dari rumah melihat masyarakat telah mengamankan seorang laki-laki. Kamis 22 Oktober 2020 pukul 02.30 Wib

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, menjelaskan kepada awak media tentang kasus tersebut secara tertulisnya (5/11).

"Sormin mengatakan bahwa Korban terbangun ketika terdengar suara jatuh dan kemudian melihat jendela rumah terbuka, ketika korban keluar dan melihat masyarakat telah mengamankan seorang laki-laki" ujarnya

Selanjutnya, anak korban mengatakan bahwa telah hilang Hp dan setelah dicari Hp ditemukan dibawah jendela yang terbuka dimana sebelumnya dicharger didekat TV didalam rumah.

Kemudian, sekitar pukul 03.30 Wib dilaporkan ke Polsek Sibolga Sambas dan setelah diterima laporan tersebut Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Royamber Panjaitan, memerintahkan Unit Reskrim untuk olah TKP dan juga memeriksa pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku bernama berinisial MF Als S (20), Jalan SM. Raja Kampung Batak, Kel. A Habil, Sibolga dan Jalan KH A. Dahlan, Kel. A Manis Sibolga.

Tersangka MF Als S pernah dihukum sebanyak 2x, pertama tahun 2013 dalam kasus Aniaya dan dihukum 5 bulan di Lapas Tanjung Gusta Medan dan kedua, tahun 2019 dalam kasus Pencurian dihukum selama 2 tahun di Lapas Tukka dan bulan juni 2020 tersangka Bebas Asimilasi di Lapas Tukka dan belum berumah tangga. ucapnya

Tersangka MF Als S telah melakukan perbuatan pengambilan barang berupa 1 unit Hp merk Samsung dengan pelindung warna biru dan dilakukan seorang diri dan tersangka melakukan dengan cara naik keatas rumah dan masuk melalui jendela dalam Keadaan tertutup tapi tidak terkunci dan dari dekat TV melihat 1 unit Hp.

Kemudian, mengambil Hp dan keluar melalui jendela namun MF Als S melihat seorang laki-laki berdiri di tangga selanjutnya MF Als S meletakkan Hp tersebut dibawah jendela dan alat MF Als S untuk mengambil barang tidak ada. ujarnya

Kemudian, setelah MF Als S turun dari tangga langsung diamankan oleh masyarakat dan setelah sipemilik rumah turun, masyarakat mengatakan "Ada Barang Bapak Yang Hilang" dan sipemilik rumah menjawab "Hp yang sebelumnya dicharger didekat TV telah pindah dibawah jendela, kemudian MF Als S dibawa ke Polsek Sibolga Sambas.

Tersangka MF Als ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas diduga telah melakukan tindak pidana "Mengambil barang milik orang lain seluruh atau sebahagian dengan maksud untuk memiliki dan perbuatan tersebut tidak jadi sampai selesai olah karena terhalang, oleh sebab yang timbul kemudian tidak terletak dalam kemauan pelaku sendiri" sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e Jo pasal 53 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pungkas R. Sormin. (Risman)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran