Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Seorang Laki-Laki Yang Sedang Memakai Masker di Tangkap Polisi, Ini Ceritanya
Jumat, 06-11-2020 - 06:57:07 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Personil Sat Narkoba Polres Sibolga mengamankan seorang laki-laki di Jalan IL Nomensen, Kel. A. Nauli Sibolga. Kamis 22 Oktober 2020, pukul 16.00 Wib

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, menjelaskan kepada awak media tentang kasus tersebut secara tertulisnya (5/11).

"Sormin mengatakan bahwa becak yang ditumpangi oleh seorang laki-laki disuruh diberhentikan Polisi, kemudian dilakukan penggeledahan oleh Petugas dan dari saku celana seorang laki-laki tersebut ditemukan 1 unit Hp merk Lenovo warna hitam," ujarnya

Selanjutnya, dari masker yang dipakai oleh seorang laki-laki tersebut ditemukan 1 bungkus sabu-sabu terbungkus plastik bening dan setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, didalam lemarinya ditemukan 1 tas kecil warna hitam abu-abu berisi 12 bungkus daun ganja kemudian dibawa ke Polres Sibolga dan setelah urine ditest + mengandung Amphetamine dan marijuana. ucap Sormin

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit Hp merk Lenova warna hitam, 1 buah masker warna hitam corak tengkorak, 1 buah tas kecil warna hitam abu-abu kehijauan, 1 bungkus sabu-sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,24 gram dan 12 bungkus daun ganja dan setelah ditimbang beratnya 12,38 gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku bernama berinisial DMN Als D (42), Wiraswasta, Jalan Kampung Baru 1 No. 22 Kel. Huta Tonga-tonga Sibolga, tersangka pernah dihukum pada tahun 2016 kasus Narkotika dan dihukum 4 tahun dilapas Tukka dan juga telah berumah tangga anak 3 orang.

Tersangka DMN Als D ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana "Setiap Orang Tanpa Hak atau Melawan Hukum, Menjual, Membeli, Menerima atau Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Gol I atau Memiliki, Menyimpan, Menguasai dan Menyediakan Narkotika Gol I jenis tanaman ganja dan bukan tanaman (sabu).

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pungkas Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin. (Risman).




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran