Reaksi Cepat Tim Maleo Polda Sulut dan Maleo Lovers Sulut Amankan Pelaku Samurai, DiKota Manado
Jumat, 06-11-2020 - 09:37:28 WIB
GardaTerkini.com, Sulut - Hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020, pukul 23.20 Wita.Tim Maleo Lovers Sulut menyambangi markas Timsus Maleo Polda Sulut untuk berbincang, setelah beberapa menit kemudian TIMSUS MALEO Unit 2 mendapat Laporan dari warga, bahwa telah terjadi keributan di Jl. 14 Februari Teling Atas, Timsus bersama 4 orang anggota Maleo Lovers Sulut langsung bergegas pergi ke tempat TKP, sesampainya di tkp, ternyata pelaku yg membuat keributan sudah di amankan, dan Tim pun langsung balik ke Markas.
Berdasarkan Laporan dari warga hari sabtu 24/10/2020,Pukul 02.00 WIB telah terjadi Penganiayaan di salah satu acara, yg bertempat di Jl Laut Aru, Ranotana, Timsus Maleo Unit 2 di bawah pimpinan Kanit IPDA TUEGEH DARUS S.sos bersama Tim Maleo lovers Sulut di bawah kepemimpinan ibu Sunny selaku Danru TRC MLS, langsung bergegas ke tkp.
"sesampainya di tkp ternyata tsk sudah melarikan diri, dan korban sudah di bawa kerumah sakit,karna ada luka bacokan di bagian tangan, yg parah. Timsuspun memintai keterangan kepada warga yg ada di tempat kejadian, dan akhirnya salah satu warga memberitahukan identitas,dimana nama tsk adalah an lk Jaki,"Tambah Kanit Maleo Polda Sulut.
Lanjut Darus, disaat konfirmasi melalui Tsk jawab " kita pas waktu duduk di acara, cumn ad lia" dorang ba goyang, kage korban datang, kong ramas" kita pe pipi, karna kita merasa dia tersinggung dia beking bagitu,kita pulang pi ambe sajam, kong kita langsung bage pa korban, mar dia tangkis dan Dari hsil pernyataan tsk,ternyata tsk merasa di lecehkan/dilecehkan oleh korban,"Ujar Tsk.
Dalam pantauan awak media Gardaterkini.com, beberapa jam mencari informasi, skitran pukul 03 dini hari, akhirnya Timsus Maleo Unit 2 dari hasil via tlp, dengan Salah satu Anggota TIMSUS UNIT 2 Jonrik Manurung, mendapatkan info tempat pelarian tsk, dan Timsus Unit 2 langsung menuju ke tempat tsk, di rumah pamannya di Jl Trans Sulawesi Ranowangko,Tombariri, pukul 04:04 Tsk berhasil di tangkap tanpa perlawanan,kemudian Timsus Unit 2 mengajak tsk untuk mencari Babuk di rumah tsk, dan selanjutnya di bawa ke Markas timsus Maleo untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,"Tegas.
Setelah peristiwa itu ia menambahkan, Sekitar Pukul 6 pagi tsk di bawa ke Polresta Manado, namun karena laporan keluarga korban di Polsek Sario, jadi Timsus Maleo bersama Tim Maleo Lovers Sulut di arahkan langsung dan tsk di serahkan ke Polsek Sario untuk diamankan dan tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU DRT NO 12 THN 1951.."tutup Kanit Maleo Polda Sulut. (MH)
Komentar Anda :