Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Personil Polres Sibolga Tangkap Seorang Laki-Laki Di Dalam Ruko, Ini Ceritanya
Minggu, 08-11-2020 - 09:34:32 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Sat Narkoba Polres Sibolga mendapat info dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang memiliki Narkoba. Kamis 22 Oktober 2020 pukul 20.00 Wib

Setelah menerima info tersebut Kasat Narkoba AKP Sugiono, memerintahkan KBO Narkoba Ipda E. Marbun, untuk melakukan lidik dan pendalaman atas info tersebut.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, menjelaskan kepada awak media tentang kasus tersebut secara tertulisnya (7/11).

"Sormin mengatakan bahwa sekitar pukul 20.30 Wib telah diamankan seorang laki-laki dalam Ruko di Jalan A. Yani, Kel. Pasar Baru Sibolga" ujarnya

Kemudian, pada tas kecil warna abu-abu kehijauan yang di sandang tersangka ditemukan 2 bungkus kecil sabu-sabu terbungkus plastik bening dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sibolga, setelah urine ditest + mengandung Amphetamine. Ujar Sormin

Kemudian, Polisi menyita barang bukti berupa, 1 buah tas kecil warna abu-abu kehijauan, 2 bungkus kecil sabu-sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 1,26 gram. Jelasnya

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku bernama RAA (31), Wiraswasta, Jalan A. Rajab Simatupang, Kel. Sibuluan, Kab. Tapteng dan Jalan SM. Raja No. 162 Kel. Pancuran Kerambil Sibolga dan tersangka pernah dihukum sebanyak 4x dalam kasus Narkotika, pertama tahun 2014 dihukum selama 10 bulan, kedua tahun 2015 dihukum selama 10 bulan, ketiga tahun 2017 dihukum selama 1 tahun 1 bulan dan keempat tahun 2019 dihukum selama 1 tahun 8 bulan, dijalani di Lapas Tukka. Ungkapnya

Tersangka dibeli sabu-sabu pada hari Kamis 22 Oktober 2020 pukul 16.00 Wib dari (identitas telah dikantongi) disalah satu Kedai di Jalan IL Nomensen, Kel. A. Nauli Sibolga seharga Rp. 600.000.- dan sabu-sabu yang dibeli untuk dikonsumsi sendiri  dan tidak ada untuk dijual pada orang lain. Ucapnya

Tersangka RAA ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Pungkas Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin. (Risman)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran