IMDI Wilayah Provinsi Maluku Minta Bupati Maluku Tengah Keluarkan Ijin Operasional Kapal Cepat
Selasa, 17-11-2020 - 19:49:26 WIB
GardaTerkini.com, Maluku - Ikatan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Wilayah Provinsi Maluku melalui Sekretaris IMDI Wilayah Propinsi Maluku Alan Tampary, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, dalam hal ini Bupati Maluku Tengah H. Tuasikal Abua, SH, cq Dinas Perhubungan untuk segera merespon keluhan dari Masyarakat terhadap pelayanan transportasi laut dengan mengeluarkan ijin operasional Kapal cepat yang sementara ini di cabut karena covid-19,
Hal tersebut di sampaikan karena IMDI menilai bahwa dengan adanya rentang kendali, sehingga transportasi laut, berupa fery di gunakan memakan waktu yang cukup lama, sehingga dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak di inginkan masyarakat, dan membutuhkan pertolongan secara cepat.
"masyarakat yang melakukan perjalanan laut maupun darat, jika menggunakan fery atau lintas kairatu atau SBB cukup lama, banyak orang yang ingin ke ambon ada keluarga yang sakit ada yang meninggal itu rentang kendali waktu nya cukup lama" jelas Sekretaris IMDI Wilayah Propinsi Maluku kepada wartawan, Selasa (17/11/20).
Oleh, itu Ikatan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Wilayah Provinsi Maluku, menyarankan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, segera merespon aspirasi mereka karena aspirasi itu juga merupakan aspirasi dari Masyarakat di wilayah Maluku agar dalam waktu dekat Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah segera mengeluarkan ijin Operasional kembali, dengan satu catatan dari mereka agar penetapan Protokoler Kesehatan tetap di prioritaskan dengan menggunakan masker, kapasitas daya penumpan pun di minimalisir minimal 50% dari jumlah Penumpang sehingga penumpang pun bisa menjaga jarak dan protokoler kesehatan pun tetap di jalankan, penumpang juga harus di lengkapi surat kesehatan atau ijin rapid test sebelum membeli tiket.
"kami sarankan kapal cepat dalam waktu dekat pemerintah daerah bisa mengeluarkan ijin operasional kembali, tapi dengan catatan kami dari IMDI memberikan catatan penetapan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas, terutama semua penumpang harus menggunakan masker, terus yang kedua kapasitas daya angkutan minimal 50% dari jumlah total penumpang sehingga betul-betul di jaga jarak, di situ ada protokol kesehatan pake masker di situ bila perlu semua penumpang menggunakan surat kesehatan rapid test sebelum beli tiket," tandasnya. (suk)
Komentar Anda :