Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Faisal Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Ditemukan Sabu 1,97 Gram
Kamis, 26-11-2020 - 15:24:59 WIB
Keterangan Foto : Tersangka ketika diapit petugas bersama barang bukti Sabu.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Didalam rumah miliknya Faisal (37) pemilik Narkotika jenis sabu diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai,saat tersangka diringkus pihak petugas menemukan barang haram.dari tersangka seberat 1,97 gram.

Penangkapan tersangka di TKP
Jalan Julius Usman. Kel.Indra Sakti. Kec. Tanjungbalai Selatan (TBS) Kota Tanjungbalai, pada Selasa,
(24/11/2020) sekira pukul 18.30 wib, serta berupa barang bukti  1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,97 gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Sik.MH menyebutkan," awal kejadian
adanya informasi dari masyarakat yang layak bahwa di jalan Julius Usman. Kel. Indra sakti. Kec.Tanjungbalai Selatan. Kota Tanjungbalai, ada 1 orang laki-laki yang memiliki diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian," team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba yang di pimpin Aiptu Wariono melakukan penyelidikan,
dan hasil lidik A1, maka personil langsung mendatangi TKP, untuk melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka.

Lanjutnya Kapolres Putu " tersangka sedang berdiri didalam rumah miliknya, lalu petugas melakukan penangkapan dan berhasil ditangkap, setelah diringkus, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dalam rumah, dan ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu.

Dikatakannya lagi," alhasil barang bukti dapat ditemukan di lantai depan rumah tersangka di Introgasi sambil mengakui dengan terus terang bahwa Narkotika jenis sabu  benar miliknya tersangka yang diperoleh dari Tuah dan belum berhasil tertangkap,"

Selanjutnya barang bukti dan terduga tersangka di bawa kekantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut, dikenakan dan dipersangkakan Pasal 114 ayat (1),Subs 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran