Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Perbaungan Gagalkan Peredaran Ganja 14,2 Kg
Jumat, 27-11-2020 - 20:41:06 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sergai - Polsek Perbaungan sukses gagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan menangkap tersangka dan barang bukti seberat 14.2 kg, di Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kec. Perbaungan, Kec. Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, Senin, (23/11/2020) sekira pukul 22.30 Wib.

Kedua tersangka adalah pasangan suami isteri (Pasutri), Musyafar alias Syafar (40) warga Dusun IV Masjid Nenassiam, Kec. Medang Deras, Batu Bara.

Dan isterinya, Tiara Nika Lubis (23) warga Jalan Sederhana, Dusun Seroja, Desa Sambirejo Timur, kec. Percut Sei Tuan kab. Deli Serdang.
14, 2 (empat belas) kg Daun Ganja kering.

Dengan barang bukti, 2 HP, 1 unit mobil toyota Kijang Inova warna hitam, 1 buah kunci mobil Toyota Kijang Inova dan 1 lembar STNK mobil Kijang Inova milik tersangka.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum  didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/11/2020) mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat di percaya dan hasil penyelidikan selama sepekan terakhir.

Kemudian, sambung kapolres, Team  Opsnal melakukan pengintaian dan belakangan tersangka Musyafar bersama isterinya berhasil di kecoh petugas dengan cara mencoba under cover buy dan di sepakati bertemu di TKP.

Kemudian Team opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU M Tambunan, SH melaporkan kegiatan tersebut dan atas perintah Kapolsek Team Opsnal yang dielpimpin Kanit Reskrim melakukan penindakan sesuai informasi yang di dapat.

Sesampainya di. TKP, Team Opsnal masih beberapa kali terkecoh dengan keadaan situasi yang diarahkan oleh tersangka, namun berkat kelihaian Team tersangka berhasil di tangkap.

Dan pada akan terjadi transaksi, setelah situasi dapat di kendalikan oleh Kanit Reskrim kemudian tersangka berhasil diamankan.

Setelah di lakukan penggeledahan pada mobil tersangka, benar tanpa dapat mengelak dan terbodoh telah tertipu oleh petugas tersangka Musyafar dan tersangka Tiara Nika Lubis membawa 14,2 Kg daun ganja kering yang berada di dalam plastik warna hitam dengan bal warna coklat yang diletakkan dibawah bangku tengah  dengan mengendarai mobil Inova Nopol BK 1934 GD.

Kemudian di lakukan introgasi cepat dari mana tersangka mendapatkan daun ganja kering tersebut tersangka mengaku mendapat dari teman tersangka yang di kenal bernama Wawan warga warga Medan Helvetia, mendapat keterangan tersangka tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan saat ditengah jalan pengembangan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Namun berhasil diamankan petugas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, kemudian Team Opsnal akhirnya memboyong tersangka dan barang bukti ke Komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan," tandas kapolres. (derman yatviko)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran