Miliki Ganja : Pria Ini Ditangkap Personil Polres Tapteng
Sabtu, 28-11-2020 - 21:33:59 WIB
GardaTerkini.com, Tapteng - Awalnya Personil Polres Tapteng mendapat info bahwa ada masyarakat yang membawa Narkotika jenis Ganja di Jalan Sibolga - Padang Sidempuan, Kel. Muara Nibung, Kec. Pandan, Kab. Tapteng menggunakan sepeda motor. Sabtu 21 November 2020 sekitar pukul 19.30 Wib
Berdasarkan info tersebut Personil Polres Tapteng melakukan penyelidikan tentang kebenaran info tersebut.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Iptu Horas Gurning, menjelaskan kepada awak media secara tertulisnya (28/11).
"Horas Gurning mengatakan bahwa Personil Polres Tapteng melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki didepan SPBU Muara Nibung," ujarnya
Kemudian, Personil Polres Tapteng melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan 1 bungkus plastik berisikan 8 ampul Ganja kering dibalut kertas warna coklat dari kantong jaket sebelah kanan dalam," ucap Horas Gurning
Selanjutnya, Personil Polres Tapteng membawa tersangka bersama barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku bernama NS (39), Kristen, Buruh Harian Lepas, Jalan Kampung Kelapa, Kel. Pancuran Gerobak, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga. jelasnya
Personil Polres Tapteng juga menyita barang bukti berupa 8 (delapan) ampul Ganja kering dibalut kertas warna coklat dan setelah ditimbang beratnya 5,96 gram," Pungkas Humas Polres Tapteng Iptu Horas Gurning. (Risman)
Komentar Anda :