Kapolres Bitung Menindak Tegas Para Penjual Cap Tikus di Kota Bitung
Selasa, 01-12-2020 - 07:40:58 WIB
GardaTerkini.com, Bitung - Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Sabhara Polres Bitung melaksanakan patroli dan razia minuman keras pada Minggu malam, tepat nya diseluruh wilayah hukum Polres Bitung pada tanggal, (29/11/2020).
Pantauan dilapangan Sekitar pukul 14.00 wita, Sat Sabhara Polres Bitung melaksanakan patroli pantau situasi kamtibmas,pada saat patroli Sat Sabhara polres Bitung, mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya rumah yang diduga menjual minuman keras jenis CapTikus, di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung. Senin (30/11/20).
Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, Sat Sabhara Polres BItung langsung menuju lokasi sebuah rumah yang menjual minuman keras jenis cap tikus, saat dilakukan pengledahan petugas menemukan 14 Plastik ukuran 600 mil minuman keras jenis cap tikus tanpa memiliki ijin peredarannya, minuman keras jenis Cap Tikus milik dari lelaki alias HP, setelah dilakukan pendataan, kemudian barang bukti miras jenis cap tikus diamankan di Mako Polres Bitung.
Untuk itu Kasat Sabhara AKP Stanley R. Rambing, S.E menjelaskan kegiatan razia miras akan terus ditingkatkan di wilayah hukum polres Bitung, demi melindungi warga khusunya para anak muda remaja, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dan juga para anak mudah/remaja tidak terjerumus dalam minuman keras serta mencegah terjadinya jatuh korban akibat minuman keras,
“Tegas nya. ( MHD ).
Komentar Anda :