Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Amankan Kasus Pencuri Dan Penadah
Selasa, 01-12-2020 - 13:48:36 WIB
Keterangan Foto : Para tersangka saat diamankan petugas bersama barang bukti.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Team I TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai,dalam penangganan kasus pencurian dan penadah telah melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan, Senin,(30/11/2020) sekira pukul 16.45 Wib, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 101 / XI / 2020 / SU / Res T.Balai/Sek Bandar tanggal 29 Nopember 2020.

Adapun pelapor selaku korban
Adi Juliata Harianja,(41) Gg. Beringin Lingkungan III Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri menyampaikan," identitas tersangka inisial 1.SH, (43) Jalan Alteri Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, (Pelaku pencurian ), 2.AW,(29) Jalan Busubillah Kel.Pulo Simardan Kec.Datuk Bandar Timur.
( penadah rokok ) dan 3.ZS,(48) Jalan Aman Lk.8 Kel.Pulo Simardan Kec. Datuk Bandar Timur KotaTanjungbalai  (penadah rokok).
 
Kemudian lanjutnya," TKP di
Jln.Alteri Kel.Sirantau  Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, dengan barang bukti yaitu 70 bungkus rokok dengan perincian merk 40 bungkus merk Magnum mild,10 bungkus merk Sampoerna, 10 bungkus merk lucky strike, 10 bungkus merk gudang garam Surya di amankan dari tangan penadah Ardiansyah wardana,"

Selanjutnya," 23 bungkus rokok dengan perincian 10 bungkus merk gudang garam Surya, 8 bungkus merk Magnum Mild, 5 bungkus rokok merk X MILD di amankan dari tangan penadah  Zainuddin Sitorus, Uang tunai sebesar Rp.500.000,- yaitu uang sisa hasil penjualan rokok yang di amankan dari tangan pelaku Saut Hendri,"

Dikatakannya lagi," awal kejadian pada Senin,(13/11/2020) sekira pkl. 01.30 Wib di Jalan Alteri Kel. Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kedai milik pelapor yang dilakukan oleh pelaku ( lidik ) dengan cara masuk dari belakang pintu kedai yang dirusak oleh pelaku ( lidik ),"

Akibat kejadian tersebut sebutnya Kapolres Putu," korban mengalami kerugian Rp.20.000.000,- dan merasa keberatan lalu melaporkan yang di alaminya ke Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung balai, Berdasarkan Laporan Polisi tsb diatas, TEAM I TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai,"

Mendapat perintah dari Penjab Team TEKAB untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tsb, lalu setelah di lakukan penyelidikan diketahui bahwa salah 1 pelaku Saut Hendri,"

Oleh sebab itu," Kemudian pada Senin,(30/11/2020) diketahui pelaku berada di jalan Perintis Desa Simpang Empat Kec.Simpang Empat Kab.Asahan sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya,Team I Tekab Sat Reskrim di pimpin padal Team I Tekab Sat Reskrim bergerak menuju Simpang Empat, "

Saat di Jalan pelaku berpapasan dengan team I Tekab Sat Reskrim yang membuat seketika pelaku langsung melarikan diri sehingga di lakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekira pkl.16.45 Wib pelaku Saut Hendri berhasil di amankan,"

Maka," dilakukan introgasi terhadap pelaku Saut Hendri dan mengakui bahwa pelaku ada melakukan pencurian bersama temannya R ( dalam pengejaran ), dan menjual rokok kepada penadah Zainuddin Sitorus dan Ardiansyah Wardana, "

Penadah atas nama Zainuddin Sitorus telah berhasil diamankan di rumahmya di Jalan.Aman Lk.8 Kel.Pulo Simardan Kec.Datuk Bandar Timur dan penadah Ardiansyah Wardana berhasil diamankan lagi di rumahnya Jalan Busubillah Kel.Pulo Simardan Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai," tersangka sambil dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk di serahkan ke Polsek Datuk Bandar," pungkasnya. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran