Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ingin Jual Sabu Sat Res Narkoba Ringkus Tersangka Boil
Kamis, 03-12-2020 - 16:15:11 WIB
Keterangan Foto : Tersangka bersama barang bukti Narkoba jenis sabu.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Seorang tersangka belum sempat menjual Narkotika jenis sabu miliknya, Boil langsung di ringkus personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, tugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan 1 orang tersangka kasus Narkotika jenis sabu.
 
Dalam penangkapan berinitial tersangka IH als Boil (33) penduduk Kelurahan Kapias P.Buaya Kec.Teluk Nibung Tanjungbalai, dengan TKP Jln.Yos Sudarso. Lk.II. Gg. Selangat. Kel.Kapias Pulau Buaya. Kec.Teluk Nibung. Kota Tanjungbalai, Rabu (2/12/2020)

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH menyampaikan," berupa barang bukti dianataranya 1 bungkus  plastik klip transpan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.42 gram, uang tunai Rp.120.000, dan 1 unit hp merek Icherry warna merah putih.

Dalam kronologis kata Kapolres Putu," awal informasi dari masyarakat yang dipercaya yang mengatakan, di Jln. Yos Sudarso. Lingk II. Gg. Selangat. Kel. Kapias Pulau Buaya. Kota Tanjungbalai,ada seorang laki laki dengan ciri ciri sudah di informasikan memiliki narkotika jenis sabu.

Selanjutnya," team Opsnal unit II Sat Res Narkoba dipimpin Aiptu NB Harianja melakukan penyelidikan dan bantuan informan, melakukan pemesanan terhadap tersangka untuk transaksi narkoba, setelah dilakukan pemesanan barang haram tersebut,langsung petugas penangkapn di  TKP terhadap tersangka.

Kemudian," saat diamankan tersangka bersama barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 1, yang terbungkus plastik hitam berada di tangan kanan tersangka, dan setelah di timbang berat kotor 1.42 gram, petugas menginterogasi tersangka menerangkan narkotika jenis sabu adalah benar miliknya," pungkasnya.

Hingga tersangka di kenakan Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 ayat (1), UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman, minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran