Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kabur ke Batam, Polsek Tanjung Beringin Berhasil Amankan 2 Pelaku Pembakar Rumah
Jumat, 04-12-2020 - 07:43:05 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Serdang Bedagai - Dua tersangka pelaku pembakaran rumah milik Khairul Sah alias Ongah (29)  berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai di kawasan Kota Batam,  Rabu (2/12/2020) sekira pukul 19.00 Wib.

Kedua tersangka adalah Anto (37)  Nanda (20) berdomisili di Dusun II Desa Mangga Dua, Kec. Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum didampingi Kapolsek Tanjung Beringin, AKP M. Napitupulu S.Pd mengatakan kepada wartawan, bahwa penangkapan kedua tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana melakukan pembakaran rumah milik korban yang terjadi, Selasa, (16/6/ 2020) sekitar pukul 16.30 Wib. Kamis (03/12/2020)

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Beringin, sesuai LP/34/VI/YAN.2.6./2020/SU/RES SERGAI/ SEK TANJUNG BERINGIN tanggal 16 Juni 2020.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin menyelidiki keberadaan para pelaku yang kabur usai melakukan tindak pidana pembakaran tersebut.

Akhirnya keberadaan mereka diketahui, dan  bersama dengan Team Opsnal Polsek Batam Kota dan Polsek Bengkong Polresta Balerang, Polda Kepulauan Riau meringkus keduanya.

Kronologis penangkapan tersangka, ungkap kapolres, Rabu (2/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB, Team Opsnal Polsek Tanjung Beringin tiba di Polsek Batam kota lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Batam.

Kemudian Team Opsnal Polsek Tanjung Beringin bersama dengan Team Opsnal Polsek Batam Kota menuju kearah wilayah hukum Polsek Bengkong  yang mana dari informasi yang didapat personel bahwa keberadaan kedua tersangka.

Tersangka Anto sedang berdagang es tebu, dan setibanya Team gabungan di Hujasera Golden King Kelurahan Bengkong Laut, Kec. Bengkong Kota Batam.

Team gabungan mengintai keberadaan kedua tersangka di tempat jualan es tebu, dan sekira pukul 15.00 WIB, Team melihat tersangka Nanda di kedai es tebu milik Anto.

Kemudian Team gabungan mengintai dan mengikuti tersangka Nanda dan sekitar pukul 17.00 WIB, Team gabungan bertemu dan berkordinasi dengan Team opsnal Polsek Bengkong lalu Team mengikuti istri tersangka Anto yang sedang menuju kerumah sewa yang bertempat di komplek YKB. Blok F No. 1 Kelurahan Bengkong Laut Kec. Bengkong Kota Batam.

Dan sekira pukul 19.00 WIB, tersangka Anto terlihat didepan rumahnya lalu Team langsung mengamankan  Anto kemudian Team juga mengamankan  Nanda di kedai es tebu di Hujasera Golden Kibg.

Selanjutnya kedua tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Batam Kota dan selanjutnya diboyong ke wilayah hukum Polda Sumut, Polres Sergai, Polsek Tanjun Beringin guna proses penyelidikan dan penyidikan.

"Tersangka diduga melakukan kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang (pembakaran rumah) sebagaimana di maksud dalam pasal 187  angka ke 1e dan angka ke 2e dari KUHPidana ancaman hukuman 15 Tahun penjara," pungkas kapolres (derman yatviko)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran