Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Berencana Jual Sabu-Sabu : Pria Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 05-12-2020 - 08:21:55 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Sat Narkoba Polres Sibolga mendapat info bahwa ada masyarakat yang memiliki Narkotika jenis Sabu. Jumat 27 Desember 2020, Pukul 16.30 Wib.

Setelah mendapat info tersebut Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, memerintahkan KBO Narkoba Ipda E. Marbun, untuk melakukan lidik dan pendalaman atas info tersebut.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, menjelaskan kepada awak media tentang kasus tersebut secara tertulisnya.

"Sormin mengatakan bahwa sekitar pukul 17.00 Wib, telah diamankan seorang laki-laki di dalam warung dekat jembatan di Kel. Hutabarangan Sibolga" ujarnya

Selanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan dari saku celana belakang kiri ditemukan 1 kotak rokok Magnum Filter warna hitam berisi 13 bungkus kecil plastik serbu warna putih, 1 buah pipet kaca, 1 buah pipet plastik ujung runcing dan kemudian dibawa ke Polres Sibolga, setelah urine ditest + mengandung Amphetamine. ucap Sormin

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku bernama DH (30), Jalan Dolok Tolong, Kel. Huta Barangan Sibolga dan tersangka belum pernah dihukum dan juga belum berumah tangga. jelasnya

Kemudian, Polisi menyita barang bukti berupa : 1 buah kotak rokok magnum filter warna hitam, 13 bungkus sabu-sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,98 gram, 1 buah plastik es mambo, 1 buah pipet kaca dan 1 buah pipet plastik ujung runcing.

Tersangka DH, diperoleh sabu-sabu dari (Identitas Telah Dikantongi) DH diterima pada hari Kamis (26/11) pukul 15.30 Wib dijalan IL Nomensen samping Sopo Godang sebanyak 14 bungkus, DH berencana jualkan sabu-sabu tersebut dan bila telah laku, baru uang diberikan kepada sipenjual sabu-sabu dan 1 bungkus kecil telah dikonsumsi oleh DH. ungkapnya

Tersangka DH ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Pungkas Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin. (Risman)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran