Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Aniaya Teman Sendiri Dengan Sajam di Lapo Tuak, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Penawartama
Selasa, 08-12-2020 - 14:40:56 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tulang Bawang - Polsek Penawartama berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dengan tempat kejadian perkara (TKP) lapo tuak, Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalu Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, SH, mengatakan pelaku ditangkap hari Minggu (06/12/2020), sekira pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Sidoharjo.

"Pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap ini adalah seorang pemuda berinisial TC (21), berstatus pengangguran, warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Iptu Timur, Selasa (08/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, mulanya hari Minggu (06/12/2020), sekira pukul 19.30 WIB, korban HS (21), yang masih berstatus pelajar SMK kelas 3, warga Kampung Tri Jaya, Kecamatan Penawartama, bersama dengan pelaku dan tiga orang temannya pergi bersama ke Lapo Tuak yang ada di Kampung Makarti Tama.

Setelah tiba di lapo tuak tersebut, mereka langsung duduk bersama, lalu memesan minuman keras (miras) jenis tuak dan minum bersama. Sekira pukul 21.00 WIB, saat korban memukul-mukul meja, tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjat tajam (sajam) jenis pisau dan menusukkan pisau tersebut ke arah korban sehingga mengenai kening atas sebelah kiri.

Usai kejadian tersebut, teman-teman korban yang ada di TKP langsung melerai antara pelaku dan korban. Korban lalu dibawa ke klinik untuk mendapatkan pertolongan, pelaku ini sempat membantu korban dan setelah itu pelaku pulang ke rumahnya.

"Pelaku dan korban ini sebelumnya tidak pernah ada permasalahan dan tidak ada dendam, menurut keterangan dari pelaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban murni efek dari miras jenis tuak yang mereka minum bersama," jelas Iptu Timur.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (rls/Dedy)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran