Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lakukan Curat di Kelurahan Menggala Tengah, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Kamis, 10-12-2020 - 10:37:08 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tulang Bawang - Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Menggala Tengah.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kapolsek Menggala Iptu Holili, mengatakan pelaku ditangkap hari Rabu (09/12/2020), sekira pukul 22.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Jalan Pemokou, Kelurahan Menggala Tengah.

"Pelaku yang ditangkap oleh petugas gabungan ini merupakan seorang pemuda berinisial EM (22), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Pemokou, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Iptu Holili, Kamis (10/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, tindak pidana curat yang dilakukan oleh pemuda berinisial EM ini terjadi hari Sabtu (31/10/2020), sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Pemokou, belakang stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kibang, Kelurahan Menggala Tengah.

Saat itu korban Sutrisno (32), berprofesi tani, warga Jalan Umpu Kencana, Kelurahan Menggala Tengah, sedang menginap di rumah bapak Iswan. Sebelum tidur korban meletakkan handphone (HP) merk Oppo type A5 S warna hitam miliknya di lantai tepat disamping korban. Korban baru tahu kalau HP nya tersebut telah hilang saat terbangun karena ingin berangkat menyadap karet.

"Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas kami, pemuda berinisial EM ini mengambil HP milik korban dengan cara menggeser HP tersebut menggunakan kayu lewat celah dibawah pintu," jelas Iptu Holili.

Akibat kejadian curat ini, korban mengalami kerugian berupa HP merk Oppo type A5 S warna hitam, yang ditaksir seharga Rp. 2,7 Juta.

Dari tangan pelaku ini, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa HP milik korban, yang mana saat ditangkap HP tersebut sedang dipegang oleh pelaku.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(rls/Dedy)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran