Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lakukan Curat di Kelurahan Menggala Tengah, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Kamis, 10-12-2020 - 10:37:08 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tulang Bawang - Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Menggala Tengah.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kapolsek Menggala Iptu Holili, mengatakan pelaku ditangkap hari Rabu (09/12/2020), sekira pukul 22.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Jalan Pemokou, Kelurahan Menggala Tengah.

"Pelaku yang ditangkap oleh petugas gabungan ini merupakan seorang pemuda berinisial EM (22), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Pemokou, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Iptu Holili, Kamis (10/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, tindak pidana curat yang dilakukan oleh pemuda berinisial EM ini terjadi hari Sabtu (31/10/2020), sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Pemokou, belakang stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kibang, Kelurahan Menggala Tengah.

Saat itu korban Sutrisno (32), berprofesi tani, warga Jalan Umpu Kencana, Kelurahan Menggala Tengah, sedang menginap di rumah bapak Iswan. Sebelum tidur korban meletakkan handphone (HP) merk Oppo type A5 S warna hitam miliknya di lantai tepat disamping korban. Korban baru tahu kalau HP nya tersebut telah hilang saat terbangun karena ingin berangkat menyadap karet.

"Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas kami, pemuda berinisial EM ini mengambil HP milik korban dengan cara menggeser HP tersebut menggunakan kayu lewat celah dibawah pintu," jelas Iptu Holili.

Akibat kejadian curat ini, korban mengalami kerugian berupa HP merk Oppo type A5 S warna hitam, yang ditaksir seharga Rp. 2,7 Juta.

Dari tangan pelaku ini, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa HP milik korban, yang mana saat ditangkap HP tersebut sedang dipegang oleh pelaku.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(rls/Dedy)




 
Berita Lainnya :
  • 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
  • Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
  • Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
  • Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
  • Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    02 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    03 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    04 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    05 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    06 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    07 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    08 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    09 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    10 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    11 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    12 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    13 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    14 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    15 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    16 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    17 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    18 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    19 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    20 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
    21 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    22 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran