Panwascam Lolofitu Moi Melaksanakan Sosialisasi Tentang Pengawasan Dan Tahapan Pemilu
Senin, 21-12-2020 - 22:14:46 WIB
GardaTerkini.com, Nisbar - Panitia pengawas pemilu Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias menggelar sosialisasi tentang pelaksanaan pengawasan dan tahapan pemilu dalam pemilihan Bupati dan Wabup Nias Barat Tahun 2020. Bertempat di Gedung Gereja BNKP Jemaat Moi. Senin (23/11/20).
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh Komisioner Panwascam Moi (Heza’aro Halawa, Meywarni Waruwu, Yuniaman Gulo) Kepala Sekretariat Rinusokhi Halawa S.Pd,Usaha Halawa,S.Pd ketua PPK (Fanolo Waruwu juga sebagai Narasumber) dan staf sekretariat sekretariat panwas.Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, pemilih pemula yang peserta 2/ Desa dengan seluruh berjumlah 50 orang seluruhnya.
Dalam kata pembukaan oleh Kepala Sekretariat oleh Rinusokhi Halawa,S.Pd menyampaikan bahwasanya kegiatan pada hari adalah pelaksanaan sosialisasi tentang pengawasan dan tahapan pemilu dalam hal pemilihan Bupati dan wakil bupati Nias Barat Tahun 2020. Untuk kepada ketua panwaslu kecamatan mengharapkan untuk membuka secara resmi kegiatan ini dan demikian kepada Narasumber untuk menyampaikan materi pada hari sehingga apa yang kita kurang pahami memberikan ruang untuk di diskusikan bersama, Jelasnya.
Dalam Arahan dan bimbingan sekaligus pembukaan secara resmi pelaksanaan sosialisasi tersebut dalam hal oleh ketua panwaslu kecamatan L. Moi Heza’aro Halawa menyampaikan
1.untuk menyukseskan pemilu yang bersih dan rahasia maka bukan hanya badan pengawasan yang dapat mengawasi dan memantau pelaksanaan pemilu ini melainkan seluruh masyarakat yang berperan aktif mengawasinya.
2. Melalui materi oleh narasumber kita mendengar apa saja tahapan, pelanggaran atau kewajiban kita yang dapat kita patuhi dalam melaksanakan pemilu pada tahun 2020 lebih khusus pada masa pandemi covid-19 ini.
3. Untuk itu diharapkan kepada tokoh masyarakat atau perwakilan setiap Desa agar berperan aktif menyampaikan kepada masyarakat kita agar apa materi yang kita terima pada hari ini dalam konteks dapat kita lanjutkan kepada masyarakat lainnya,"tandasnya.
Kemudian penyampaian materi oleh Narasumber (Fanolo Waruwu juga sebagai ketua PPK Kecamatan Lolofitu Moi). Dalam beberapa poin-poin besar masyarakat yakni
A. Tahapan-tahapan pemilu pada tahun 2020
B. Cara penyelenggaraan pemilua pada masa pandemi covid-19
C. Secara tegas disampaikan bahwa pemilih tidak bisa diwakili," Jelasnya.
Seterusnya beberapa materi juga disampaikan oleh Komisioner Panwascam Lolofitu Moi baik dari ketua Panwascam oleh ketua,dan Komisioner lainnya (Meywarni Waruwu dan Yuniaman Gulo ) lebih khusus dalam bidang pengawasan penyelenggaraan pemilu pada pemilih serentak tahun 2020. (rls/feri).
Komentar Anda :