Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diminta Kapolres Bitung Menindak Tegas Dalam Kasus Para Mafia Sebelum Meninggalkan Kota Bitung
Sabtu, 26-12-2020 - 19:58:41 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bitung - Diduga Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU 74.955.11 yang ada di Kota Bitung, tepatnya di Jalan Samratulangi Kelurahan Madidir ure , Kecamatan Madidir. Jumat  (25/12/20).

Pembelian dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang melanggar hukum itu sering dikeluhkan masyarakat karena kesulitan membeli BBM tersebut yang cepat habis. Diduga penimbunan itu turut melibatkan mobil yang sudah di modifikasi dan oknum mafia yang membeli premium bersubsidi tersebut dan menjual kembali ke penampung ilegal di Kota Bitung.

Menurut warga mandiri ure, mafia BBM itu mengemuka, menyusul pihak kepolisian Resort bitung selama ini yang bekerja efektif dalam beberapa bulan yang lalu sampai sekarang belum tindak lanjut kasus para mafia di kota Bitung dan aparat kepolisian Resort bitung cuma hanya diam dalam kasus tersebut yang marak terjadi di Kota Bitung dan warga Madidir ure sudah beberapa kali mengatakan ke awak media ini masalah kasus tersebut tapi dari awak media ini sudah beberapa kali berita di naikan namun dari pihak kepolisian Resort bitung belum tidak melanjuti kasus tersebut yang di kota Bitung.

Sementara itu, Tindakan Penjualan BBM bersubsidi kepada masyarakat dengan menggunakan Jerigen maupun yang diduga dilakukan  SPBU 74.955.11 nakal, oknum mafia dan SPBU tersebut diduga melanggar Undang-Undang No 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 23 dan pasal 55."Ujar.

Lanjut warga Madidir ure, lokasi dalam area Spbu tersebut, seakan sudah menjadi tempat penampungan Bbm bersubsidi jenis premium/Bensin. Praktik penjualan Bbm bersubsidi jenis premium ini, sering dilakukan pada siang hari mulai pukul 13.00 wita , sampai jam 22.00wita  sampai mendekati waktu subuh. dalam penjualan Bbm tersebut, sudah ada permainan kerjasama antara pengawas,operator, dan pihak aparat kepolisian setempat di duga bekerja sama yang ada di SPBU tersebut.Dari pihak pengawas dan operator Spbu sering melakukan praktik tersebut, dan meminta fee Dari Tiap pembelian Bbm di Spbu, Rp.(30.000) per jerigen praktik yang di lakukan sudah melanggar sejumlah aturan yang melawan hukum. hal tersebut belum Ada tindakan yang tegas, Dari pihak aparat penegak hukum yang Ada. Spbu Tersebut, berada Di wilayah kelurahan Madidir ure Kecamatan Madidir kota bitung,tepat nya berada di wilayah hukum polsek maesa maupun polres Bitung."Tambah.

Ia berharap,kepada Kapolres Bitung sebelum akan pindah ke luar kota Bitung di mohon segera menindak lanjutin SPBU- Spbu 74.955.11 kelurahan Madidir ure Kecamatan Madidir, kota bitung, SPBU 74.955.12 KADOODAN Bitung Barat satu kecamatan Maesa, SPBU  74.95501 Manembo Nembo bawah Kecamatan Matuari Kota Bitung, SPBU wangurer jalan woltrer monginsidi, wangurer Timur Kecamatan Madidir kota bitung ini melakukan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan tidak sesuai S O P mengisi BBM menggunakan jerigen Plastik yang tidak safety dan mobil modifikasi mau motor-motor tander hal ini harus dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha sekaligus para mafia klaskakap di kota Bitung harus di proses sesuai  hukum yang berlaku karena ini negara hukum namun saya marah kepada pihak Spbu - Spbu yang ada di kota Bitung maupun aparat kepolisian Resort bitung yang di duga sudah bekerja sama dengan pihak oknum jerigen,oknum mobil modifikasi maupun para oknum motor tander yang sudah berkembang di kota Bitung,"Tegas warga yang tidak bisa disebut namanya. (rls /P.H.)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran