Diduga Kepolisian Resort Bitung Tutup Mata Selama ini, Terjadi di Kota Bitung Kasus 303 Perjudian
Sabtu, 26-12-2020 - 20:40:00 WIB
|
Foto : ilustrasi |
GardaTerkini.com, Bitung - Diduga saat perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Dimasa Pandemi covid-19 Bandar togel dan para pengecer sudah merajalela,di beberapa tempat yang berbeda, sebagai penjual togel judi yang berbasis online maupun rekapan dari berapa kali putaran nomor angka keluaran togel Sidney, Singapura, Hongkong dan Kamboja. Wilayah kelurahan kadoodan Kecamatan Madidir kota Bitung.
Saat konfirmasi dari Media ini dari berbagai sumber resmi, menariknya penyakit masyarakat tersebut dilakukan secara terang-terangan. “Kami sering di duga melihat praktik judi togel yang sudah lama di kota Bitung di Kelurahan kadoodan dan Kecamatan Maesa,” kata warga meminta namanya tidak dipublish. Sabtu (26/12/2020).
Sementara itu, di duga ada pengusaha besar asal Kalimantan dibelakang dalam praktik judi togel namun selama ini pengusaha besar togel asal Kalimantan yang ada di kota Bitung belum terungkap oleh pihak kepolisian Resort bitung sampai di tahun 2020 akan habis belum di tidak lanjuti.
Lanjut masyarakat sekitar kadoodan, kegiatan perjudian (togel) singapore, Sidney Kamboja dan Hongkong, sejak beberapa bulan ini, dimana para penjual atau pengecer judi togel tersebut, masing-masing menyetorkan pasangan nomor dengan menggunakan uang taruhan, kemudian menyetorkan ke bandar bersifat On Line.dan Untuk pasangan Nomor togel di kirim lewat hand phon via what shap dan namun pengusaha togel asal Kalimantan di duga bekerja sama dengan pihak oknum tersebut untuk membekingi salah satu kasus 303 perjudian yang marak di Kelurahan kadoodan Kecamatan Maesa maupun seluruh kota Bitung.
Ia berharap sangat,Kapolres Bitung sebelum akan pindah ke luar kota Bitung di mohon segera menindak lanjutin kasus 303 perjudian yang marak terjadi di Kota Bitung belum terungkap dari beberapa bulan lalu sampai sekarang di ujung tahun 2020. Karena di Indonesia ini negara hukum apalagi khususnya di wilayah hukum polres Bitung di masa pandemi covid-19 para bandar, para pengecer dan para penagih sudah meraja lelah di kota Bitung untuk segera menindak tegas, terhadap para bandar dan pengecer judi togel online/ rekapan (303), yang sangat marak di kota Bitung karena bapak-bapak kepolisian Resort bitung kalian sudah di gaji oleh pemerintah maka itu harus tegas atau tangkap di duga para bandar togel maupun pengecer yang ada di Kelurahan kadoodan maupun di seluruh wilayah kota Bitung,"tegas warga. (P.H).
Komentar Anda :