Dimasa Pandemi Covid-19, Diduga Perjudian Sabung Ayam Kembali Merajalela di Wilayah Hukum Polres
Senin, 28-12-2020 - 07:40:55 WIB
GardaTerkini.com, Bitung - Meski sudah di keluarkan maklumat kapolri nomor Mak/4/Xll/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Aksi tak di terpuji kembali di duga pertontonkan oleh sekelompok orang yang ada di lokasi Tanjung merah, pantai mayat kota Bitung. Bukannya menghindari kerumunan dan paparan covid-19 selama liburan, mereka nekat di duga menonton dan menggelar perjudian sabung ayam. Minggu ( 26/12 /20).
Saat konfirmasi salah satu warga Tanjung merah mengatakan, bawah banyak puluhan warga melakukan kegiatan sabung ayam dan sudah tidak mengabaikan protokol kesehatan covid-19 tak memakai masker, menjaga jarak dan tidak sosial distacing serta berkerumun terjadi di area sabung ayam itu.
Sementara itu, di duga kegiatan sabung ayam jago tersebut sering di lakukan di arena Tanjung merah pantai mayat kota Bitung dan di nilai telah merasakan masyarakat sekitar. Sayangnya, sampai saat ini di area sabung ayam itu sering di jadikan arena tahunan tetap beroperasi.
Ia berharap, pemerintah kota Bitung serta aparat kepolisian Resort bitung menindak tegas atau tangkap para sabung ayam karena ini sudah meresahkan masyarakat dan akan menimbulkan bencana di kota Bitung."tegas. Warga yang tidak bisa disebut namanya. (Ph).
Komentar Anda :