Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dan Pemberatan
Selasa, 29-12-2020 - 09:49:15 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Irsan Fitriadi (40), ASN, warga jalan Jend. Sudirman Gang Walet, Kel. Aek Parombunan, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga datang melapor ke Polsek Sibolga Sambas. Hari Senin 21 Desember 2020, sekitar pukul 08.00 Wib.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, menjelaskan bahwa dimana sebelumnya sekitar pukul 07.50 Wib mengabarkan via Hp kepada Irsan Fitriadi sebagai pimpinan kantor bahwa kantor telah dimasuki maling. Jelasnya

"Sormin mengatakan, berdasarkan laporan Irsan Fitriadi bahwa barang-barang berupa 1 unit receiver CCTV merk Hikvision, 1 unit TV, 1 unit Camera digital merk Nixon, 1 unit Gerinda tangan telah hilang sehingga korban dirugikan sekitar Rp. 19.200.000-." ujar Sormin

Masih ditambahkan Sormin, setelah menerima laporan tersebut Polsek Sibolga Sambas Iptu Royamber Panjaitan memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan lidik dan olah TKP dan sekitar pukul 10.00 Wib, diamankan seorang laki-laki dari Jalan SM. Raja Sibolga sedang duduk didepan penjualan tiket penerbangan. Ucapnya

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku bernama BZ Als G (40), warga jalan SM. Raja belakang kantor pemerintahan, Kel. Pancuran Dewa, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Tersangka melakukan pencurian pada hari Sabtu (19/12) dan hari Minggu (20/12) bersama dengan (identitas telah dikantongi), pencurian dilakukan dengan cara merusak kaca jendela dengan menggunakan obeng yang dibawa oleh teman tersangka dan keluar dari ruangan dengan mengambil barang-barang melalui kaca jendela,"ucapnya

Selanjutnya, barang-barang tersebut dibawa ke jalan Jati arah Laut Sibolga dengan menaikkan becak mesin dan tersangka disuruh oleh temannya untuk membawa kedalam rumah dan kemudian sipemilik rumah memberikan uang sebesar Rp. 200.000 kepada teman tersangka dan kepada tersangka diberikan Rp. 100.000,"cap Sormin

Tersangka BZ Als G ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke3e, 4e dan 5e Jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pungkas R. Sormin mengakhiri  (Risman)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran