Dalam Oprasi Penataan Peti, Jajaran Polsek Pamenang Musnahkan Lima Set Perlatan Peti Dilokasi
Selasa, 29-12-2020 - 10:07:54 WIB
GardaTerkini.com, Merangin - Tidak ada efek jera oleh pelaku peti yang terus beroprasi diwilayah kabupaten merangin, walupun sudah beberapa banyak yang terjerat hukum, bah kan nyawa pun jadi taruhan nya tidak membuat jera namun malah menjadi pekerjaan ilegal.
Senin (28/12/2020) sekita pukul 10.30wib jajaran polsek pamenang yg langsng dipimpin kapolsek IPTU FATKUR ROHMAN,SH.MH. laksanakan patroli Sambang dan penertiban Aktifitas PETI yang ada di wilayah polsek pamenang.
Diantaranya
1. Desa lantak seribu kec. Renah Pamenang (2 lokasi)
2. Desa Tanjung benuang kec. pamenang selatan(1 lokasi)
3. Desa Bukit bungkul kec. Renah pamenang (1 lokasi)
Namun pada saat saat penyisiaran
kapolsek beserta anggota sampai di 4 lokasi tersebut, tidak ada satu pun pekalu yang lakukan aktifitas atau kegiatan peti,
Disamping itu Semua pelaratan yang digunakan juga tidak ada lagi dilokasi, kemungkinan besar kegiatan kapolsek ini bocor,
Atu pun sudah tidak aktipitas lagi
namun ini tidak akan membuat surut semangat kapolsek beserta anggota untuk patroli sambang terus guna menghimbau warganya agar menghentikan aktifitas tersebut,
pada saat dilokasi kapolsek dan anggota hanya mendapat kan. 5 unit Mesin dompeng di tempat yang terpisah Pralon dan selang
Karpet dan Galon kosong Asbuk terbuat dari kayu. semua di musnahkan di lokasi
Kapolsek pamenang IPTU FATKUR ROHMAN,SH.MH membenarkan giat penataan aktipitas peti, Adapun tujuan dan maksud kegiatan ini akan memberikan himbauan kepada Masarakat supaya tidak lagi melakukan pekerjaan aktivitas peti, dan apa bila masi juga tidak meninggalkan saya tidak segan-segan menindak tegas bagi pelaku yang kedapatan melakukan aktifitas PETI diwilayahnya,
Dan saya berharap agar para pelaku aktifitas PETI beralih pada kegiatan yang lain dalam memenuhi kebutuhan hidup, tidak melakukan kegiatan aktifitas PETI lagi,"tutup Kapolsek. (Hendri)
Komentar Anda :