Hasil Pemilukada Masih di MK, Ketua KPUD Labusel Pelantikan Bupati Terpilih Tidak Tepat Waktu
Rabu, 06-01-2021 - 17:26:53 WIB
GardaTerkini.com, Labusel - Karena Peroses Hasil Pemilukada Kabupaten Labuhanbatu Selatan Masih Berperoses Di Mahkamah Kontitusi MK Ketua Kimisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu SH Memperidiksi Pelantikan Bupati Labusel Terpilih Nanti Bisa Teryunda ztifak Tepat Waktu Bulan Peberuari ,2021 Nanti karenakan Peroses sampai Tahapan Persidangan Di Mahkamah Kontitusi MK
Hal Ini Di katakannya pada Wartawan saat Bincang bincang di salah satu CF di Kotapinang selasa ,5/1 jam 15 00 wib adapun Laporan Pemohon itu yang digugat Adalah Pihak Penyelenggara KPUD Labusel Namun namanya Demokrasi bagi yang meras dirugikan atas keputusan KPUD saat Peleno pengesahan Suara terbanyak Adalah Paslon NO 02 H Edimin Ust Ahmad Fatli Tanjung yang Selisih jumlah 578 Suara Dari Paslon no 03 Hj Hasnah Harahap Drs Kholil Jupri hrp maka begitu mereka kurang Puas mereka Melaporkan hal ini ke MK.
Maka Sampai saat ini kan kami pihak yang Termohon belum mendapat panggilan dari MK maka Saya Peridiksi pelantikan Paslon terpilih nanti bisa tidak tepat waktu Pebruari 2021 karena Peroses di sidangkan di MK kita Belum Tau Kapan Jawalnya Namun Kami sebagai pihak Penyelenggara Siap Untuk menghadapinya
Karena di persidangan itu kan perlu keterangan dan bukti dari dua belah pihak pemohon atau termohon jadi keputusannya mungkin bisa Maret atau afril jadi kalau sampe Sedemikian maka pelantikan bupati terpilih bisa Juni. 2021
Karena SK Bupati Labusel kalau tak salah berahir tgl 17 Pebruari 2021 Setelah itukan harus serah tetima dengan Bupati terpilih apa Peroses di MK tidak Selesai Bulan pebtuari atau Maret maka mungkin PLH Bupati Labusel akan ada. (MH)
Komentar Anda :