39 ASN Di Lantik Jadi PLT Kades Dan 2 Hari Bidan Dikandangkan di Labusel
Jumat, 08-01-2021 - 17:01:52 WIB
GardaTerkini.com, Labusel - 39 ASN diangkat jadi pelaksana tugas Kepala Desa dari 52 kepala Desa Se Kabupaten Labuhanbatu Selatan Prov Sumut 39 ASN yang diangkat jadi PLT Kades tersebut karena 39 kepala desa tersebut yang sudah habis masa jabatannya.
Adapun kepala Desa yang sudah habis masa jabatannya di kecamatan Kotapinang desa Sosopan desa hadungdung. Desa Sisumut desa Mampang dan beberapa desa lainnya kemudian kecamatan kampung rakyat desa Tanjung Medan desa Tolan desa parlabian desa air merah desa Tanjung selamat dan juga desa lainnya, Jum'at (8/1/21)
Kecamatan Torgamba desa Asam Jawa desa Aek batu desa pangarubgan desa rasau desa toganda desa bukit 7 juga desa lainnya kecamatan Sei kanan desa Huta gudang desa hajoran desa batang nadenggan dan juga desa lainnya kecamatan silangkitang desa Binanga 2 desa Aek giti desa rintis desa ulu mahuam dan desa lainnya
Hal ini di benarkan kepala dinas Pembinaan desa Pemdes Labusel Zulkarnain Siregar SE di katakannya pada wartawan ketika dikompirmasi Via Telpon benar ada 39 desa yang kadesnya udah habis masa jabatannya maka untuk melangkah ke pemilihan kepala desa maka kita mengangkat PLT Kades dari kalangan ASN Untuk mempersiapkan pilkades,"katanya.
Yang paling menjadi perbincangan di kalangan masarakat meminta pada aparat penegak Hukum agar memanggil pihak Oknum PLT Kades satu persatu karena ada tudingan untuk penempatan PLT Kades itu ada dugaan pake mahar yang jumlahnya lumayan
Ada beberapa oknum ASN yang takmau disebut jati dirinya bercerita sangat perihatin pada para PLT Kades yang mengharapkan hujan dari langit air tempayan dicurahkan tiba tiba hujannya tidak turun air sudah dibuang inilah dia yang kita perihatin kan mengharap ADD Cair Uang yang sudah ada dibuang ternyata ADD tahap 3 2020 tidak cair Sehingga hal ini menjadi perbincangan di masarakat
Kemudian masalah bidan desa yang di kandangkan selama 2 hari tgl 4 dan tgl 5 Januari 2021 ini juga menjadi pertanyaan serius di masyarakat ada apa makna pengandangan para bidan desa non ASN selama 2 hari hal ini juga udah menjadi pemberitaan di beberapa media baik cetak atau Onlen di Labusel kadis kesehatan Dr Faisal hrp ketika di hubungi Via salulerny untuk kompirmasi tentang pengandangan Bides tersebut namun tidak aktif sampai berita ini di muat. (MH).
Komentar Anda :