Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Penyelewengan Anggaran, Dikonfirmasi Mantan Kades dan Pjs Desa Ukui 2 Saling Lempar Bola
Selasa, 12-01-2021 - 12:10:43 WIB
Foto Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pelalawan - Carut marut sistem manajemen didesa Ukui 2, kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi pergunjingan awak media, terutama awak media yang tergabung di organisasi Ikatan Penulis dan jurnalis Indonesia (IPJI) DPC kabupaten Pelalawan.

Pergunjingan ini, bukan tanpa sebab, pasalnya Surat konfirmasi yang dilayangkan oleh Tim awak media yang tergabung didalam organisasi IPJI DPC kabupaten Pelalawan, setelah sekian lama, pada 27 November 2020 lalu, sampai hari ini (12 Januari 2020) tidak kunjung ada jawaban dari pemerintah desa Ukui 2, kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan, Riau.

Berulang kali dihubungi, antara mantan kepala desa Ukui 2, Tarmizi dengan pjs kepala desa Ukui 2, Suwardi, terkesan saling lempar tanggung jawab untuk menjawab surat IPJI DPC kabupaten Pelalawan, Riau.

Tarmizi yang merupakan mantan kepala desa Ukui 2, kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan, Riau, Ketika dikonfirmasi lewat surat IPJI DPC kabupaten Pelalawan, Tarmizi malah berkilah, untuk menanyakan langsung kepada pjs desa Ukui 2, " tanyakan pjs nya bang, kan suratnya ke kadesnya", jawab Tarmizi lewat pesan WhatsApp nya, 5 Januari 2020.

 Mendapatkan pernyataan seperti itu, tim IPJI DPC kabupaten Pelalawan, menghubungi pjs desa Ukui 2, namun, kembali Suwardi berkilah tidak bisa memberikan jawaban surat IPJI tersebut. Berikut jawaban PJs desa Ukui 2 Suwardi menanggapi surat konfirmasi surat Tim IPJI DPC kabupaten Pelalawan, tertanggal 06 Januari 2021,  "Maaf bang, suratnya tak bisa ku balas, karena waktu th2018 bukan aku kades nya,,dan kaur keuangan nya pun sudah pindah, maaf ya bang", membalas pertanyaan Tim jurnalis IPJI kabupaten Pelalawan.

Konfirmasi surat Tim IPJI DPC kabupaten Pelalawan yang mempertanyakan realisasi dugaan kegiatan pada tahun anggaran 2018 lalu diduga bermasalah.

Kegiatan yang diharapkan pihak desa Ukui 2 untuk transparan terhadap publik, hal ini sejalan dengan semangat dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Adapun isi konfirmasi tersebut diantaranya, adanya dugaan penggelembungan harga pada  harga semen seharga Rp. 72.000/sak. Lalu, pembangunan pagar teralis lapangan sepakbola yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2018, namun, dilaksanakan pada tahun 2019. Selanjutnya,  pengadaan barang, pada ternak kambing, juga dugaan adanya penyimpangan dalam hal realisasi masyarakat penerima nya.

Menyikapi hal ini, sekretaris IPJI, DPC kabupaten Pelalawan, Iren Davidson Habeahan Senin, 12/01-2021, menjawab pertanyaan wartawan, dikantornya, jalan Seminai ujung Simpang empat pangkalan kerinci, kepada wartawan Tekad, Iren mengatakan, "kita akan membawa persoalan dugaan korupsi ini kejalur hukum, sebagai laporan masyarakat kepada penegak hukum", ungkapnya. (Sl)




 
Berita Lainnya :
  • SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
  • Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
  • Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
  • Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
  • Ribuan Murid IGRA Rohul Ikuti Praktik Manasik Haji di Pasir Pangaraian Upaya Tingkatkan Ukhuwah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    02 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    03 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    04 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
    05 Ribuan Murid IGRA Rohul Ikuti Praktik Manasik Haji di Pasir Pangaraian Upaya Tingkatkan Ukhuwah
    06 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
    07 Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak Dihadapan Warga IKJR
    08 Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak, Mendaftar Sebagai Calon Bupati
    09 Ribuan Atlet Pelajar Terbaik Siak Berlaga di Popda 2024, Resmi di Buka Bupati Alfedri
    10 Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
    11 Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
    12 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    13 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    14 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    15 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    16 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    17 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    18 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    19 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    20 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    21 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    22 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran