Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Status Keanggotaan Nurul Insan Resmi Dicabut, Ini Pesan Tegas Ketua DPD PJI-Demokrasi Riau
Rabu, 13-01-2021 - 13:42:23 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kampar - Status Keanggotaan Nurul Insan alias Angga dari Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi) Kabupaten Kampar, resmi dicabut.

Pencabutan status keanggotaan Nurul Insan (Angga) dari Kepengurusan DPC PJI-Demokrasi Kampar, berdasarkan hasil rapat pleno internal pengurus yang dilaksanakan di kediaman Davit Herman Ketua DPC yang berlokasikan di Sungai Pinang Kec.Tambang Kab.Kampar, Sabtu (09/01/2021).

"Nurul Insan alias Angga status keanggotaannya resmi dicabut, pencabutan dilakukan sesuai AD/ART yakni dengan melakukan rapat pleno memenuhi kourum 2/3 dari jumlah total anggota yang ada," ucap Davit kepada media yang tergabung di PJI-Demokrasi Kampar, Selasa (9/01).

Sebelum rapat pleno dilaksanakan, dan pencabutan status keanggotaan Nurul Insan dicabut dari DPC. Saya (Davit Herman) beserta seluruh pengurus yang hadir, meminta Nurul Insan (Angga) untuk hadir dalam rapat pleno yang dilaksanakan, namun dirinya (Nurul Insan) tidak hadir dengan tidak memberikan alasan yang tepat.

Pencabutan status keanggotaan Nurul Insan tidak berfokus pada permintaan ketua DPD saja, melainkan pertimbangan lainnya, yakni berdasarkan catatan atau  track record Nurul Insan selama menjadi pengurus PJI-Demokrasi. Usai lakukan rapat Pleno internal pengurus, kami pengurus DPC Kampar meminta Ketua DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau, Ismail Sarlata untuk hadir ditengah anggota yang telah melaksanakan rapat pleno internal.

Ismail Sarlata dihadapan beberapa media yang tergabung di PJI Demokrasi Provinsi Riau, membenarkan pencabutan status keanggotaan Nurul Insan selaku anggota di DPC Kabupaten Kampar.

" Benar, Nurul Insan sudah dikeluarkan atau dicabut status keanggotaannya dari DPC PJI-Demokrasi Kabupaten Kampar. Pencabutan tersebut dilakukan berdasarkan rapat pleno yang telah dilakukan DPC, dan saya didampingi Nurhayati (Bendahara), Fikri Muhammad (Anggota Koordinator Pekanbaru), Frans,SH (Advokat Pekanbaru) memenuhi undangan rapat pleno yang diberikan ketua DPC." ungkap Ismail Sarlata (Rabu,13/01/2021)

Dalam rapat pleno yang saya hadiri, menerima penyerahan SK yang diberikan oleh Davit Herman Ketua DPC, oleh karena itu saya menyatakan. "SK DPC PJI-Demokrasi Kabupaten Kampar sebelumnya diterbitkan dengan nomor : 01/SK-DPC/DPD-PJID/11/2020 Tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Demokrasi (PJI-Demokrasi) Kampar, dinyatakan dicabut atau tidak berlaku lagi. Dan akan segera dikeluarkan SK Pergantian yang nantinya dapat diberikan kembali kepada Kesbang Pol serta Pemerintah, Polri, TNI dan Swasta yang ada di Kabupaten Kampar."

Setelah pencabutan status keanggotaan Nurul Insan alias Angga berdasarkan rapat pleno dan dicabutnya SK DPC PJI-Demokrasi Kabupaten Kampar. Saya selaku Ketua DPD meminta kepada Nurul Insan alias Angga, secara tegas untuk tidak lagi membawa nama PJI-Demokrasi dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari sebagai Jurnalis.

Serta anda (Nurul Insan alias Angga) tidak lagi menggunakan maupun membuat group DPC PJI-Demokrasi Kuansing, sebagaimana yang telah anda lakukan yang sementara anda dalam membuat group tersebut masih tercatat atau masih berada dalam SK Kampar, serta tidak pernah menerima Mandat untuk pembentukan DPC Kabupaten Kuansing.Jika itu anda lakukan kembali membuat group DPC Kuansing, maka saya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. tambah Ismail Sarlata

Kepada Nurul Insan alias Angga untuk tidak lagi ikut campur dalam urusan Internal PJI-Demokrasi dan mencoba melakukan dugaan adu domba dan atau melakukan dugaan ujaran kebencian kepada siapapun didalam tubuh PJI-Demokrasi sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya kepada pengurus DPD Provinsi Riau, maka saya (Ismail Sarlata) selaku Ketua DPD juga tidak segan-segan untuk melaporkan saudara kepada pihak berwajib atas dugaan lakukan ujaran kebencian yang sama sebelumnya anda lakukan. Dan saya atas nama seluruh pengurus DPD Provinsi Riau, memberikan maaf walau saudara tidak memiliki itikad baik untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pengurus yang anda adu domba dengan dugaan melontarkan kata-kata ujaran kebencian. Pengurus DPD Provinsi Riau, sudah mentolelir atas apa yang telah saudara lakukan sebelumnya, biarkan pengurus PJI-Demokrasi lainnya dan masyarakat maupun pemerintah yang menilai dari informasi yang disajikan saat ini dan sebelumnya. tutup Ismail Sarlata.

Sumber : Rilis Resmi PJI-Demokrasi Riau




 
Berita Lainnya :
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  • Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
  • Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    02 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    03 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    04 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    05 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    06 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    07 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    08 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    09 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    10 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    11 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    12 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    13 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    14 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    15 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    16 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    17 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    18 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    19 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    20 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
    21 Ribuan Murid IGRA Rohul Ikuti Praktik Manasik Haji di Pasir Pangaraian Upaya Tingkatkan Ukhuwah
    22 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran