Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pupuk Jenis KCL Oplosan Diaman Kan Satres Polres Merangin
Kamis, 21-01-2021 - 20:47:40 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Merangin - Satreskrim Resor Merangin mengamankan HR (56) warga Pamenang karena diduga menjual pupuk KCL merek mahkota oplosan. HR yang juga ketua kelompok tani di wilayah Pamenang ini diamankan Satreskrim Polres Merangin, pada Rabu (20/01/2021).

 Kapolres Merangin mengatakan HR diamankan berawal dari laporan masyarakat ada petani semangka yang tanamannya mati usai menggunakan pupuk KCL oplosan.

“Lalu kita lakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar, lalu kita kembangkan dan mengamankan HR beserta barang bukti berupa pupuk KCL oplosan merek markota,” kata Kapolres saat konferensi pers, Kamis (21/01/2021) siang.

Uajar kapolres pupuk KCL merek Mahkota yang dijual HR merupakan campuran pupuk jenis ZA dengan pupuk DF. Pupuk KCL merek Mahkota oplosan tersebut dijual HR Rp 200 perkarung.

Dan pengakuan HR sudah mengoplos pupuk KCL sejak 2019 dan pupuk KCL oplosan tersebut beredar di wilayah Pamenang dan wilayah Sarolangun.

“HR mencampur pupuk ZA dengan pupuk DF kemudian dimasukkan dalam karung KCL merek mahkota, seolah-olah pupuk KCL. Itu dijuan Rp 200 perkarung, untung Rp 50 ribu perkarung,” ujarnya

“Jadi HR ini juga ketua kelompok tani, jadi pupuk ini beredar dianggota kelompoknya dan juga sudah beredar di sekitar wilayah Sarolangun,” tambah Kapolres.

Selai mengamankan HR, Polres Merangin mengamankan barang bukti 54 karung pupuk KCL merek mahkota oplosan.

“Pelaku dikenakan pasal 121 Jo pasal 66 UU nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan. dan atau pasal 62 Jo pasal 8 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” tutup kapolres. (Hendri)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran