Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Sibolga Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kekerasan
Jumat, 22-01-2021 - 08:18:13 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Syawal Panjaitan (60), warga jalan Sibolga - P. Sidempuan, Kel. Sibuluan Indah, Kab. Tapteng datang melapor ke Polres Sibolga atas kejadian pencurian kekerasan yang dialaminya. Sabtu 16 Januari 2021, pukul 31.20 wib.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, menjelaskan kepada awak media atas kejadian pencurian kekerasan tersebut melalui keterangan tertulisnya,"paparnya.

Sormin mengatakan, dimana pada pukul 19.00 wib, Syawal Panjaitan (Korban) menerima info bahwa anaknya Syaid Rahman Panjaitan bersama temannya berada di tangga 100 Sibolga, diancam dengan sebilah parang oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal dan mengambil HP korban sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.400.000.- (satu juta empat ratus ribu rupiah)",ungkap Sormin.

"Masih ditambahkan Sormin, setelah diterima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D. Harahap, langsung memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP,"ujarnya.

Lanjut Sormin, setelah personil Sat Reskrim melakukan penyelidikan, dimana pada hari Sabtu 16 Januari 2021, sekitar pukul 23.00 wib, diamankan seorang laki-laki didepan Gedung Pemerintah di jalan Dr. FL Tobing Sibolga dan setelah dilakukan pengembangan, dimana pada hari Minggu 17 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 wib, diamankan lagi seorang laki-laki dirumahnya di jalan DI Panjaitan, Kel. Huta Tonga-tonga Sibolga, kemudian dibawa ke Polres Sibolga,"jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka pertama mengaku bernama ABLN (16), warga jalan DI Panjaitan, Kel. Huta Tonga-tonga Sibolga dan belum pernah dihukum dan juga belum berumah tangga.
Kemudian, tersangka kedua mengaku bernama AAP Als A (21), warga jalan DI Panjaitan, Kel. Huta Tonga-tonga Sibolga dan belum pernah dihukum dan juga berumah tangga anak 1 orang,"ucapnya.

Setelah diamankan kedua tersangka, personil Sat Reskrim melakukan pemeriksaan dan kedua tersangka mengakui perbuatannya bahwa dimana pada hari Sabtu 16 Januari 2021, sekitar pukul 17.00 wib, mengancam korban dengan sebilah parang dan mengambil Hp korban,"ucapnya.

Personil Sat Reskrim menyita barang bukti berupa : 2 (dua) unit Hp masing-masing merk Realme C2 warna biru berlian dan merk Oppo A1 warna hitam dan sebilah parang.

Tersangka ABLN dan AAP Als A ditahan di RTP Polres Sibolga di duga telah melakukan tindak pidana "Pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan kekerasan" sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (2) ke 2e dan atau pasal 368 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun, "pungkas R. Sormin mengakhiri.
(Risman Lase)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran