Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Curi Seng di PTPN III Rambutan, Yudi Diserahkan ke Polisi
Jumat, 22-01-2021 - 13:56:16 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Serdang Bedagai - Pelaku pencurian, Mahyudi alias Yudi (39) warga Dusun VIII, Desa Paya lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Ditangkap Security perkebunan.

Pelaku melakukan aksinya bersama temanya yang diketahui bernama  Kucir (30) warga yang sama, namun saat dilakukan penangkapan pelaku berhasil melarikan diri setelah ketahuan Security perkebunan PTPN III Rambutan.

Penangkapan pelaku saat melakukan pencurian  Atas rumah (Seng-red) di areal perumahan Afdeling VII Perkebunan PTPN III Rambutan, tepatnya di Dusun II Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Rabu (20/1/2021) malam sekira pukul 19:00 Wib.

Atas perbuatan pelaku, pihak perkebunan PTPN III Rambutan merasa keberatan, sehingga
Hari Eka Purnawan (39) seorang Security Perkebunan PTPN III Rambutan, Dusun II Desa Sei Bamban Estate Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai melaporkan pengaduan ke Polsek Firdaus. Kamis(21/1/2021) sekira pukul 01:00 Wib dini hari.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat pelapor Hari Eka Purnawan seorang Security perkebunan melakukan patroli tepatnya Rabu (20/1/2021) malam sekira pukul 19:00 Wib, di areal perkebunan PTPN III  Rambutan.

Setiba dilokasi, pelapor melihat kedua pelaku sedang membawa atap rumah (seng-red) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BK 2594 VAJ. Kemudian pelapor memberitahukan kepada rekan kerjanya bernama Hendri (32) dan Missianto (38).

Selanjutnya, pelapor dan saksi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, namun pelaku yang diketahui bernama Kucir berhasil melarikan diri.

Hasil penangkapan, petugas Security perkebunan PTPN III Rambutan mengamankan barang bukti 8 keping seng dan satu unit kendaraan sepeda motor milik pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum  didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik dikonfirmasi wartawan,  membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan atas laporan pihak perkebunan PTPN III Rambutan. Jumat (22/01/2021)

Pelaku ditangkap saat melakukan pencurian sebuah atap rumah (Seng-red) di perumahan PTPN III Rambutan. Dimana pelaku bersama rekannya diketahui bernama kucik, namun saat dilakukan penangkapan pelaku berhasil melarikan diri.

Atas perbuatan pelaku, pihak perkebunan merasa dirugihkan dan membuat pengaduan ke Mapolsek Firdaus agar pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara",pungkas Kapolres. (derman yatviko)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran