Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tim Polres Labuhanbatu Sikat 12 Orang Penyalahgunaan Narkoba Dalam Tempo Satu Malam
Sabtu, 23-01-2021 - 09:12:32 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Labusel - Tim Polres Labuhanbatu Berhasil Sikat 12 Orang Yang Diduga Pelaku Penyalahan Narkoba Dalam Tempo Satu Malam Dilakukan Penggerebekan di Rantau Parapat.

Kapolres labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, melalui satres narkoba Menjelaskan penyisiran dua lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. di dua lokasi tersebut sudah lama tapi tidak diketahui, Jum'at (22/1/21)

Penyisiran itu Yang langsung dikomandoi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH bersama Kanit I IPDA Sarwedi Manurung dengan menggrebek dua lokasi yang dikabarkan marak peredaran narkoba di seputar Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,
 
Pihak kami Personil dari satres narkoba itu mendatangi lokasi dimaksud memecah 20 orang personil menjadi dua team dan mengepung lokasi tersebut, dari dua tempat kejadian perkara (TKP I) diseputar kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, berhasil diamankan 12 orang dan dari lokasi pertama di ringkus 7 (Tujuh) orang.

Ketujuh orang itu, masing-masing berinisial DH (22), Indra (32), ARS (37), SS (31), SB (16), MI (31) dan AP (31). Sedangkan dari TKP ke II di seputar kos kosan di Gang Amaliah bawah ikut diamankan 5 (Lima) orang yaitu, N alias Dian (38), MAE (28), Gun (49) dan dua wanita yang berinisial Sus (43) dan SS (32). GardaTerkini labusel Tim Polres Labuhanbatu Berhasil Sikat 12 Orang Yang Diduga Pelaku Penyalahan Narkoba  Kapolres labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, melalui satres narkoba Menjelaskan penyisiran dua lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. di dua lokasi tersebut sudah lama tapi tidak diketahui

Penyisiran itu Yang langsung dikomandoi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH bersama Kanit I IPDA Sarwedi Manurung dengan menggrebek dua lokasi yang dikabarkan marak peredaran narkoba di seputar Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,
 
Pihak kami Personil dari satres narkoba itu mendatangi lokasi dimaksud memecah 20 orang personil menjadi dua team dan mengepung lokasi tersebut, dari dua tempat kejadian perkara (TKP I) diseputar kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, berhasil diamankan 12 orang dan dari lokasi pertama di ringkus 7 (Tujuh) orang.

Ketujuh orang itu, masing-masing berinisial DH (22), Indra (32), ARS (37), SS (31), SB (16), MI (31) dan AP (31). Sedangkan dari TKP ke II di seputar kos kosan di Gang Amaliah bawah ikut diamankan 5 (Lima) orang yaitu, N alias Dian (38), MAE (28),Gun (49) dan dua wanita yang berinisial Sus (43) dan SS (32).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap ke 12 orang itu, salah seorang wanita dinaikkan statusnya menjadi tersangka hasil dari TKP Kost-kostan di gang Amaliah bawah jln. Padang Bulan yang berinisial  S alias SUS (42) warga Tahun warga Jl Sei Menanjung kelurahan Pantai Burung TB II kecamatan Datuk Bandar kabupaten Asahan dengan barang bukti 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik,1 (satu) buah kotak plastik warna hijau yang berisikan, 1 (satu) buah kaca pirek yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah jarum baru,1 (satu) buah toples plastik yang berisikan, 12 (dua belas) buah pipet, 9 (sembilan) bungkus plastik klip kosong bekas pakai dan 5 (lima) buah mancis.

Sedangkan N alias Dian (38), warga jln Sirandorung Kelurahan Sirandorung kecamatan Rantau Utara kabupaten labuhanbatu dengan barang bukti 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu seberat 0.06 gram netto,1 (satu) buah timbangan elektrik,1 (satu) bungkus plastik klip kecil kosong, 2 ( dua ) hendpone Nokia dan uang senilai Rp 325.000

Dari TKP di jalan Padang bulan kecamatan Rantau utara kabupaten  Labuhanbatu, persisnya di disalah satu warung rokok, DH (23) Warga Jln Padang Bulan kelurahan Padang Bulan Rantau utara Labuhanbatu dengan barang bukti berupa 16 (enam belas) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,26 gram bruto,1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang, uang sebesar Rp. 200.000,- ( hasil penjualan sabuu

Ditegaskannya, ke 3 tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara
 
GM LPN  Mengafresiasi geraka Polres Labuhanbatu Yang Beberapa bulan ini mungkin Ratusan orang Sudah tersikat para pengguna narkoba jumlah aja mungkin kalau tidak salah lebih kurang 20 kg  Coba kita pikirkan kalau sempat itu beredar ratusan ribu generasi kita di tiga kabupaten akan di serang markiba maka Sekali lagi ku Afresiasi,"katanya. (Mh)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran