Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lanjutan Laporan Penggelapan Uang CV Adhi Djoyo, Polisi Memeriksa Semua Direksi
Sabtu, 23-01-2021 - 11:28:28 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kediri - Satreskrim Polres Kediri kembali memeriksa beberapa direksi yang ada di CV.Adhi Djoyo terkait adanya dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan karyawannya, Kamis (21/01/21)

Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan pelaporan dari direktur CV.Adhi Djoyo Mochamad
Burhanul Kharim(37) terhadap Marno warga Desa Juwet Kecamatan Kujang Kabupaten Kediri. Marno diduga telah menggelapkan uang penjualan pasir dan tanah urukan mulai tanggal 02-06 Januari 2021 yang nominalnya keseluruhan total 78 jutaan.

Adapun modus yang dipakai Marno diduga dengan cara memalsukan nota atau memo  penjualan pasi dan tanah uruk milik perusahaannya bekerja.

Menurut kuasa hukum Direktur CV Adhi Djojo Prayuga SH mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pelaporan pengaduan yang tertanggal 08/01/21 kemarin."terangnya, Jumat (22/01/21)

Sekarang memasuki babak baru yaitu, polisi memeriksa jajaran direksi CV Adhi Djojo antara lain Mul (Komisaris)klien kami Mochamad Burhanul Karim (Direktur) dan Aris (Manager) untuk dimintai keterangan sebagai saksi."imbuhnya.

Menurut keterangan dari klien kami, Marno bukanlah pekerja ataupun karyawan CV Adhi Djoyo,Marno merupakan penghubung jika perusahaan mencari tanah lokasi tambang dengan warga.

Jadi untuk Marno sendiri tidak tercatat sebagai karyawan CV Adhi Djoyo. Karena tidak ada itikad baik dari Marno untuk mengembalikan uang tersebut ke perusahaan,maka permasalahan ini kita laporkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut."pungkasnya.

 Konfirmasi Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan bahwa semua direksi CV Adhi Djoyo masih dimintai klarifikasi terkait adanya hal tersebut."ungkapnya. (rls/Andri).




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran