Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Personil Polsek Sibolga Sambas Mengamankan Seorang Laki-laki Pelaku Tindak Pidana Penggelapan
Rabu, 27-01-2021 - 15:23:52 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Luhut Parhusip (39), warga jalan Jati Kel. Pancuran Bambu, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga, datang melapor ke Polsek Sibolga Sambas atas kejadian yang dialaminya, pada hari Sabtu 9 Januari 2021, pukul 11.00 wib.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, menjelaskan kepada awak media atas kasus tindak pidana penggelapan tersebut.

Sormin mengatakan, berdasarkan keterangan Luhut Parhusip (korban) bahwa dimana pada hari Sabtu 2 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 wib, korban pulang naik R2 dan ketika melintas di jalan Horas Sibolga, tiba-tiba korban dipanggil oleh seseorang (pelaku) meminta tolong untuk diantarkan kerumah tantenya ke arah jalan Horas arah laut Sibolga, dengan alasan meminjam uang."paparnya"

Ditambahkan Sormin, pelaku mengatakan "Pinjam dulu tulang R2 nya mau kucoba pinjam uang ketempat tanteku lagi" sehingga korban memberikan R2 nya jenis Kawasaki warna hitam BK 4181 XR dengan norang MHRKRI150C4KP12876 dan nosin KR150CEP35725.

Lanjut Sormin, korban menunggu hingga sampai seminggu R2 korban tidak dikembalikan oleh pelaku, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta) rupiah."ujar Sormin"

Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Royamber Panjaitan,SE memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP atas laporan tersebut.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan oleh Personil Polsek Sibolga Sambas dan dimana pada hari Rabu 20 Januari 2021, Petugas mendapat info bahwa pelaku berada dirumahnya dan sekitar pukul 10.30 wib, Personil Polsek Sibolga Sambas mengamankan pelaku didalam rumahnya di Jalan Gambolo Kel. Pancuran Kerambil Sibolga, lalu diboyong ke Polsek Sibolga Sambas."ujar Sormin"

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Personil Polsek Sibolga Sambas, pelaku mengaku bernama APCP Als I (32), warga jalan Gambolo Kel. Pancuran Kerambil, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga, dan pelaku juga mengakui bahwa pernah dihukum pada tahun 2007 dalam kasus Narkotika dan dihukum selama 2 tahun di Lapas Tukka dan juga telah berumah tangga dengan anak 3 orang dan pada tahun 2018 dengan isteri telah bercerai."jelasnya"

Setelah Pelaku meminjam R2 korba merk Kawasaki warna hitam BK 4181 XR tersebut, kemudian digadaikan ke Padang Sidempuan dengan harga Rp. 3.200.000.-  dan pelaku memberikan kepada temannya (identitas telah dikantongi) sebesar Rp. 200.000 dan uang sebanyak Rp. 2.800.000 digunakan untuk beli Narkotika jenis sabu-sabu."ucapnya"

Tersangka APCP Ala I ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas, diduga telah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 atau pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun."pungkas Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin mengakhiri. (Risman Lase)




 
Berita Lainnya :
  • Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
  • Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
  • Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
  • Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  • Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    02 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    03 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    04 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    05 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    06 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    07 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    08 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    09 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    10 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    11 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    12 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    13 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    14 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    15 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
    16 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    17 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    18 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
    19 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    20 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
    21 Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    22 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran