Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Izin Mendirikan Tower Dipertanyakan Masyarakat Sungai Jambu Kerinci
Rabu, 27-01-2021 - 20:15:48 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kerinci - Warga Desa Sungai Jambu Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci Jambi mempertanyakan siapa yang memberi izin mendirikan Tower Telkomsel di Desa mereka , apalagi dari pihak Telkomsel dinilai tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap warga setempat.

Edi Torial Anggota BPD setempat mempertanyakan sejauh mana legal aspeknya , seperti izin tetangga dan kompensasinya , sebab semenjak didirikan tower ini tidak ada kabar dengan warga setempat , siapa yang memberi izin , BPD saja tidak ada yang tahu , jika Pemerintahan Desa ataupun PJS Kades yang memberi izin tentunya harus ada pemberitahuan kepada BPD setempat .

Terkait dengan masalah pendirian tower ini BPD ingin sekali mengklarifikasi siapa yang memberi izin pendirian Tower Telkomsel tersebut, menurutnya selaku BPD keterwakilan dari masyarakat saja tidak tahu sama sekali tentang berdirinya tower , apalagi disekeliling tower tidak dipagar dan tentunya sangat membahayakan , apalagi lokasinya dilapangan bola kaki tempat anak anak kecil berkumpul bermain.

Seandainya Pjs Kades yang memberi izin itu seharusnya tetap memberi tahu BPD setempat , apalagi Pjs itu sifatnya sementara dia tidak mempunyai kewenangan dalam hal untuk memberi izin mendirikan Tower di Desa Sungai Jambu,  jika sifatnya sementara tetap juga harus ada pemberitahuan terhadap BPD , jangan jangan PJS bermain mata dengan pihak Telkomsel , andaikan ada sewanya harus dijelaskan berapa nominalnya dan berapa lama masanya . Terang Anggota BPD kepada Wartawan Selasa 26/01

Hal senada juga dikatakan warga lainnya , jika ada pendirian tower tentu harus jelas kompensasinya dengan Desa dan juga dengan warga yang rumahnya berdekatan dengan tower , sebab mereka juga terkena dampaknya jika Tower roboh dan radiasinya.

Apabila berdirinya tower di Desa Sungai Jambu ternyata belum mengantongi izin dari warga setempat , dan izin lainnya sesuai dengan prosedur , maka seharusnya pihak yang berwenang melakukan penyegelan dan menghentikan aktivitas tersebut , jika benar kegiatan tersebut belum mendapatkan izin baik dari Pemerintahan Desa Setempat maupun izin dari pemerintah daerah.

Adi Poernomo Anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang kebetulan saat awak media melakukan liputan sedang berada tidak jauh dari lokasi tower tersebut, saat dimintai tanggapannya ia menjelaskan mendirikan Tower ini memiliki dampak yang sangat besar , radiasi gelombang elektromagnetik dan juga kesehatan warga akibat radiasi anemia, dan tak kala penting keselamatan warga sekitar jika tower itu roboh. Seperti nya harus disosialisasikan ke masyarakat terlebih dahulu. Jelasnya.

Sementara itu pihak Telkomsel dan Pjs Kades Sungai Jambu belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan. (Al)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran