Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Izin Mendirikan Tower Dipertanyakan Masyarakat Sungai Jambu Kerinci
Rabu, 27-01-2021 - 20:15:48 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kerinci - Warga Desa Sungai Jambu Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci Jambi mempertanyakan siapa yang memberi izin mendirikan Tower Telkomsel di Desa mereka , apalagi dari pihak Telkomsel dinilai tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap warga setempat.

Edi Torial Anggota BPD setempat mempertanyakan sejauh mana legal aspeknya , seperti izin tetangga dan kompensasinya , sebab semenjak didirikan tower ini tidak ada kabar dengan warga setempat , siapa yang memberi izin , BPD saja tidak ada yang tahu , jika Pemerintahan Desa ataupun PJS Kades yang memberi izin tentunya harus ada pemberitahuan kepada BPD setempat .

Terkait dengan masalah pendirian tower ini BPD ingin sekali mengklarifikasi siapa yang memberi izin pendirian Tower Telkomsel tersebut, menurutnya selaku BPD keterwakilan dari masyarakat saja tidak tahu sama sekali tentang berdirinya tower , apalagi disekeliling tower tidak dipagar dan tentunya sangat membahayakan , apalagi lokasinya dilapangan bola kaki tempat anak anak kecil berkumpul bermain.

Seandainya Pjs Kades yang memberi izin itu seharusnya tetap memberi tahu BPD setempat , apalagi Pjs itu sifatnya sementara dia tidak mempunyai kewenangan dalam hal untuk memberi izin mendirikan Tower di Desa Sungai Jambu,  jika sifatnya sementara tetap juga harus ada pemberitahuan terhadap BPD , jangan jangan PJS bermain mata dengan pihak Telkomsel , andaikan ada sewanya harus dijelaskan berapa nominalnya dan berapa lama masanya . Terang Anggota BPD kepada Wartawan Selasa 26/01

Hal senada juga dikatakan warga lainnya , jika ada pendirian tower tentu harus jelas kompensasinya dengan Desa dan juga dengan warga yang rumahnya berdekatan dengan tower , sebab mereka juga terkena dampaknya jika Tower roboh dan radiasinya.

Apabila berdirinya tower di Desa Sungai Jambu ternyata belum mengantongi izin dari warga setempat , dan izin lainnya sesuai dengan prosedur , maka seharusnya pihak yang berwenang melakukan penyegelan dan menghentikan aktivitas tersebut , jika benar kegiatan tersebut belum mendapatkan izin baik dari Pemerintahan Desa Setempat maupun izin dari pemerintah daerah.

Adi Poernomo Anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang kebetulan saat awak media melakukan liputan sedang berada tidak jauh dari lokasi tower tersebut, saat dimintai tanggapannya ia menjelaskan mendirikan Tower ini memiliki dampak yang sangat besar , radiasi gelombang elektromagnetik dan juga kesehatan warga akibat radiasi anemia, dan tak kala penting keselamatan warga sekitar jika tower itu roboh. Seperti nya harus disosialisasikan ke masyarakat terlebih dahulu. Jelasnya.

Sementara itu pihak Telkomsel dan Pjs Kades Sungai Jambu belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan. (Al)




 
Berita Lainnya :
  • Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
  • Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
  • Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
  • Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
    02 Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
    03 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    04 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    05 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    06 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    07 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    08 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    09 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    10 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    11 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    12 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    13 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    14 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    15 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    16 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    17 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    18 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    19 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    20 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    21 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    22 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran