Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Nanda Punya Sabu, Sedang Dipinggir Jalan di Bekuk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai
Kamis, 28-01-2021 - 14:43:28 WIB
Keterangan Foto : Tersangka bersama barang bukti saat petugas dilapangan sambil di bawa ke Mapolres Tanjungbalai Sumut.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai telah membekuk dengan mengamankan 1  orang laki-laki terduga tersangka kasus Narkotika sabu persisnya TKP Es dengki / jln.Mesjid Al hidayah Lk IV Kel. Kuala Silau Bestari Kec. Tanjungbalai Utara (TBU) Kota Tanjungbalai,"

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH mebyampaikan," tersangka
Arnanda Siregar als Nanda, (39) Jln. Bacang Lk I Kel. TB Kota II Kec. Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, pada Rabu (27/01/2021) sekira pukul 17.00 wib, dan beruoa barang bukti 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,21 gram,"

Adapun sebutnya," kronologis kejadian berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln. Mesjid Al hidayah Lk IV Kel. Kuala Silau Bestari Kec. Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai ada seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu,"

Maka sambungnya," team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba yang di Pimpin Kanit I Aiptu Wariyono melakukan penyelidikan setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, maka personil langsung mendatangi TKP, dan melakukan penangkapan terhadap  tersangka yang sedang berdiri dipinggir jalan,"

Dikatakannya lago," pada saat dilakukan penangkapan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut berada tepat dibawah tersangka yang dilemparkan dari dalam kantong sebelah kiri tersangka, dan terletak tepat dibawah tersangka yang dibuang melalui tangan kirinya,"

"Pada saat itu juga dipertanyakan kepada tersangka siapa pemilik barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut,dan terus terang bahwa pemiliknya adalah tersangka sendiri,"

Selanjutnya ,"barang bukti dan terduga tersangka di bawa kekantor Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut, dengan Pasal yang dipersangkakan, Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal  5 tahun paling lama 20 tahun penjara ,"pungkasnya. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran