Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Nanda Punya Sabu, Sedang Dipinggir Jalan di Bekuk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai
Kamis, 28-01-2021 - 14:43:28 WIB
Keterangan Foto : Tersangka bersama barang bukti saat petugas dilapangan sambil di bawa ke Mapolres Tanjungbalai Sumut.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai telah membekuk dengan mengamankan 1  orang laki-laki terduga tersangka kasus Narkotika sabu persisnya TKP Es dengki / jln.Mesjid Al hidayah Lk IV Kel. Kuala Silau Bestari Kec. Tanjungbalai Utara (TBU) Kota Tanjungbalai,"

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH mebyampaikan," tersangka
Arnanda Siregar als Nanda, (39) Jln. Bacang Lk I Kel. TB Kota II Kec. Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, pada Rabu (27/01/2021) sekira pukul 17.00 wib, dan beruoa barang bukti 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,21 gram,"

Adapun sebutnya," kronologis kejadian berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln. Mesjid Al hidayah Lk IV Kel. Kuala Silau Bestari Kec. Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai ada seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu,"

Maka sambungnya," team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba yang di Pimpin Kanit I Aiptu Wariyono melakukan penyelidikan setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, maka personil langsung mendatangi TKP, dan melakukan penangkapan terhadap  tersangka yang sedang berdiri dipinggir jalan,"

Dikatakannya lago," pada saat dilakukan penangkapan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut berada tepat dibawah tersangka yang dilemparkan dari dalam kantong sebelah kiri tersangka, dan terletak tepat dibawah tersangka yang dibuang melalui tangan kirinya,"

"Pada saat itu juga dipertanyakan kepada tersangka siapa pemilik barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut,dan terus terang bahwa pemiliknya adalah tersangka sendiri,"

Selanjutnya ,"barang bukti dan terduga tersangka di bawa kekantor Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut, dengan Pasal yang dipersangkakan, Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal  5 tahun paling lama 20 tahun penjara ,"pungkasnya. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
  • Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
  • Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
  • Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  • Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    02 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    03 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    04 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    05 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    06 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    07 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    08 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    09 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    10 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    11 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    12 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    13 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    14 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    15 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
    16 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    17 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    18 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
    19 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    20 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
    21 Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    22 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran