Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejari Bengkalis Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi, BPK Diminta Audit Kembali Pembangunan DIC
Jumat, 29-01-2021 - 18:07:27 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bengkalis - Koordinator lapangan (Koorlap) Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM), Romi, meminta penanganan kasus dugaan penyimpangan/penyelewengan dalam pekerjaan pembangunan Duri Islamic Center (DIC), senilai Rp.38.412.636. 000 atau Rp38,4 miliar pada tahun 2019 agar dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan terbuka dan transparan. Pasalnya, kasus sempat menghebohkan publik dan masyarakat umum itu di Kejari Bengkalis, hingga kini terkesan tak ada berita lagi seperti ditelan bumi.

Demikian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau diminta untuk kembali mengaudit hasil pekerjaan pembangunan DIC yang telah dilaksanakan oleh kontraktor PT. Luxindo Putra Mandiri, dengan nomor kontrak, 01-NK/SP/KPS/PUPR-CK/II/2019, tanggal kontrak 25 Pebruari 2019.

“Kami dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi mendesak agar Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk mengaudit ulang hasil pekerjaan pembangunan Duri Islamic Center yang diduga kuat pekerjaan itu ada kerugian negara bukan saja hanya saja mencapai sebesar Rp1.864.348.707,62 atau Rp1,8 miliar yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 silam. Namun diduga mencapai kurang lebih Rp3 miliar”, ungkap Koorlap elemen anti korupsi itu, Kamis (28/01/2021) kemaren.

Dijelaskan, dalam kontrak kerja dengan Nomor:01-NK/SP/KPS/PUPR-CK/II/ 2019, tanggal 25 Pebruari 2019, anggaran sebesar Rp38,43 miliar yang ditetapkan pada APBD tahun Anggaran 2019 dengan volume beberapa macam item pekerjaan, seperti proses pelaksanaan kerja perataan pemadatan tanah timbun beserta pengurugan tanah timbun dalam ruas bangunan, pekerjaan pemadatan tanah timbun.

Kemudian, lantai bangunan DIC yang sampai saat ini menurun, miring, terbelah dan rusak berat, karena campuran material semen-pasir saat dikerjakan diduga tidak sesuai dan adanya dugaan peristiwa pengurangan terhadap volume/luas pekerjaan lantai yang menghabiskan biaya anggaran mencapai diatas Rp700 juta.

Selanjutnya lagi, adanya dugaan pelanggaran terhadap volume pekerjaann dalam pembuatan beton bangunan, pemasangan bekisting dan pembesian pada pile cap, sloof, kolom, plat lantai dan pada dinding penahan tanah dalam bangunan.

“Namun, kondisi lantai bangunan DIC termasuk luas keseluruhannya dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tidak masuk kategori temuan, ini sangat disayangkan dan perlu diusut dan diaudit ulang” kesal Romi.

Menurutnya, sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2000,  peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi diwujudkan dalam bentuk antara lain mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi dan hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana.

“Maka dari itu kami minta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, untuk mengaudit kembali hasil proses pembangunan DIC tersebut dilapangan” desak Romi.

“Demikian Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, yang telah diketahui publik dan masyarakat umum di Provinsi Riau telah membidik kasus dugaan korupsi dalam pembangunan DIC tersebut sejak tahun 2020 lalu, kami (Komunitas Pemberantas Korupsi) mendesak dan meminta agar pihak Kejari Bengkalis maupun Kejati Riau terbuka dan transparan menuntaskan kasus DIC itu demi menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Korps Adhyaksa” ujar Romi berharap.

Junaidi Ismail, ST, MT selaku PPK dalam pembangunan Duri Islamic Center (DIC) andalan mantan Bupati Amril Mukminin (Terpidana korupsi) di negeri junjungan Kabupaten Bengkalis kepada media di kantornya, Kamis (28/01/2021), mengatakan, “Pembangunan DIC itu tahun 2020 kemaren semuanya sudah selesai 100 persen. Kalaupun ada temuan yang sebesar Rp1,8 miliar, itu sudah dikembalikan oleh rekanan ke kas negara”, ujarnya.

Dijelaskan Junaidi, mengenai masalah lantai bangunan yang saat ini kondisi dilapangan sudah rusak berat, itu akan diperbaiki oleh rekanan dalam waktu dekat. Saya sudah menghubungi Direktur perusahaannya, dan direktur perusahaan itu bersedia memperbaiki itu kembali, jelas Junaidi.

Dikatakan Junaidi, “Saya sudah diperiksa sama orang Kejari tentang masalah tentang DIC itu. Semua keterangan sudah Saya berikan termasuk dokumen yang mereka butuhkan sudah Saya serahkan ke Kejari”, katanya.

Ditambahkan Junaidi, “Pihak penyidik dari Polda Riau pada bulan Desember lalu ada juga datang memeriksa dan meminta keterangan Saya soal pekerjaan lantai DIC itu semua. Semuanya keterangan sudah Saya sampaikan, dan dokumen-dokumen yang diminta semua ke penyidik Polda Riau” terang Junaidi

Diruangan yang sama, Beni Murdani ST selaku PPTK proyek DIC mengaku jika pihaknya telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis dan terakhir penyidik Polda Riau pada bulan Desember 2020 lalu.

“Iya, Saya juga sudah dipanggil dan diperiksa oleh Kejari Bengkalis. Dan terakhir yang memanggil dan memeriksa Saya, dari penyidik Polda Riau pada bulan Desember lalu. Semua keterangan yang diminta mereka sudah Saya sampaikan, dan dokumen yang dibutuhkan mereka pun, sudah diambil baik pihak kejari sini, maupun penyidik Polda Riau yang datang kesini bulan lalu", singkat Beni Murdani kepada media dengan. (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
  • Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
  • Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
  • 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
  • Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    02 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    03 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    04 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    05 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    06 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    07 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    08 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    09 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    10 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    11 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    12 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    13 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
    14 Ribuan Murid IGRA Rohul Ikuti Praktik Manasik Haji di Pasir Pangaraian Upaya Tingkatkan Ukhuwah
    15 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
    16 Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak Dihadapan Warga IKJR
    17 Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak, Mendaftar Sebagai Calon Bupati
    18 Ribuan Atlet Pelajar Terbaik Siak Berlaga di Popda 2024, Resmi di Buka Bupati Alfedri
    19 Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
    20 Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
    21 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    22 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran